Kota Yogya

Pemkot Yogya Petakan Potensi Pajak VHO

HO yang kian menjamur cukup potensial untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pajak.

Penulis: Yosef Leon Pinsker | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Kota Yogya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan pendapatan dari sektor pajak perhotelan termasuk Virtual Hotel Operator (VHO) yang kini tengah marak, masih menjadi prioritas untuk menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Sub Bagian Pengelolaan Pajak dan Retribusi P3ADK, Yuli Hidayat menjelaskan, VHO yang kian menjamur cukup potensial untuk mendongkrak pendapatan dari sektor pajak.

Dia mengatakan, sejumlah VHO yang bekerjasama dengan hotel induk tetap dikenakan pajak.

"Mereka, VHO itu tetap melakukan pembayaran ke hotel induk. Pembayaran itu yang kemudian ada pajaknya," imbuh dia, Senin (2/12/2019).

Pemkot Yogya dan DPRD Masih Godok Perda Perubahan Nomenklatur Kelembagaan

Namun dengan dalih kerahasiaan wajib pajak, ia enggan menjelaskan lebih jauh bagaimana sistem pembayaran dan juga pengenaan pajak untuk sektor itu.

Yuli menguraikan, pada prinsipnya selama VHO itu bekerjasama dengan pihak hotel yang mempunyai NPWPD, maka yang membayar pajak adalah pihak hotel.

"VHO membayar ke pihak hotel dan dari yang dibayarkan tadi ada pajaknya," terang dia.

Namun, jika VHO tidak bekerjasama langsung dengan pihak hotel atau langsung mengelola sendiri perusahaan properti itu, maka VHO mesti mengurus NPWPD dan melakukan pembayaran pajak atas penghasilan dari hotel tersebut.

"Untuk pajak hotel masih dominan dan menjadi prioritas kami, BPKAD juga sudah mulai melakukan pemetaan di lapangan," urainya.

Pajak Bertutur 2019 Edukasi Pelajar Yogyakarta

Pemilik Hotel Resahkan Janji Manis VHO

Sementara, dengan semakin berkembangnya sektor pariwisata dan mulai beroperasinya Yogyakarta International Airport (YIA) semakin membuka luas masuknya para wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

Seiring dengan peningkatan tersebut, sejumlah permasalahan timbul pada bisnis perhotelan seperti pengaturan atau regulasi investor asing yang bergerak pada bidang pengelolaan VHO.

Sejumlah VHO pun marak mengajak hotel lokal non bintang untuk berkolaborasi dan bergabung dengan kesepakatan dua pihak.

Berbagai pelaku usaha perhotelan di Yogyakarta pun mengaku mulai merasakan dampak negatif dari keberadaan VHO tersebut.

Pemilik Hotel Kinasih Yogyakarta Tulus Riyadi Wardoyo mengatakan, pihaknya sudah sering didatangi oleh salah satu VHO tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved