Sleman
Tunggakan BPJS Kesehatan Belum Dibayar, RSUD Prambanan Tekan Pengeluaran
Tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan membuat Rumah Sakit harus melakukan tindakan penghematan.
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Sumadi mengatakan bantuan dana tersebut bersumber dari sisa-sisa anggaran yang masih ada dan sudah disetujui Bupati Sleman Sri Purnomo.
• Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Yogya Naikkan Anggaran Jamkesda pada 2020
"Kami bantu menutup biaya operasional RSUD Prambanan untuk bulan ini saja yang mencapai Rp 1,2 miliar," jelas Sumadi.
Sebelumnya Kemendagri menganjurkan agar defisit BPJS Kesehatan ditalangi dengan dana tak terduga.
Namun Sumadi menekankan bahwa pihaknya tidak menggunakan Dana Tak Terduga dari APBD untuk masalah ini.
Sementara terkait dengan kenaikan iuran BPJS kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman akan mengajukan usulan kenaikan anggaran di APBD Perubahan 2020.
Kadinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan pihaknya menanggung peserta BPJS Kesehatan kategori Bantuan Iuran (PBI) mulai 1 Agustus 2019 silam.
Ia menjelaskan APBD Sleman harus menyesuaikan dengan naiknya iuran PBI atau Kelas III dari Rp 25,5 ribu menjadi Rp 42 ribu.
• Direktur RSUD Prambanan Sebut BPJS Kesehatan Menunggak Tagihan Hingga Rp7 Miliar
Saat ini APBD untuk 2020 sudah ditetapkan dan disepakati dan besarannya mencapai Rp 37 miliar.
Dinkes Sleman pun berencana baru mengajukan usulan untuk APBD Perubahan 2020.
Joko mengatakan pihaknya mengajukan usulan kenaikan anggaran kesehatan sebesar Rp 70 miliar.
Usulan tersebut akan disampaikan pada bulan Desember mendatang.
Adapun anggaran kesehatan Sleman terus mengalami peningkatan selama 3 tahun berturut-turut.
Pada 2017 anggaran kesehatan Sleman mencapai Rp 27,4 miliar.
Pada 2018 menjadi Rp 33 miliar dan kembali meningkat pada 2019 mencapai Rp 35 miliar. (TRIBUNJOGJA.COM)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/berita-sleman_20180731_185753.jpg)