Sleman

Tunggakan BPJS Kesehatan Belum Dibayar, RSUD Prambanan Tekan Pengeluaran

Tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan membuat Rumah Sakit harus melakukan tindakan penghematan.

Tayang:
Penulis: Santo Ari | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Sleman 

TRIBUNJOGJA.COM - Tunggakan klaim BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan membuat Rumah Sakit harus melakukan tindakan penghematan.

Salah satunya adalah RSUD Prambanan yang mengalami defisit karena masih banyak tunggakan BPJS Kesehatan yang belum dibayarkan.

Direktur RSUD Prambanan, Isa Dharmawidjaja saat dikonfirmasi Senin (11/11/2019) mengatakan, pihaknya terpaksa melakukan upaya penghematan karena tunggakan ini.

Ia menjelaskan sejauh ini bukti klaim sudah diverifikasi BPJS Kesehatan dan pihaknya masih menunggu pembayarannya.

Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau

Dijelaskannya, BPJS Kesehatan baru membayar klaim sampai Bulan April 2019.

Sedangkan untuk tagihan Bulan Mei hingga Agustus masih menunggu dibayarkan.

"Sampai Juli 2019 tunggakannya mencapai Rp 7 miliar. Tunggakan tersebut belum termasuk tagihan setelah Juli. Diperkirakan per bulannya klaim BPJS Kesehatan mencapai Rp 2 miliar," paparnya.

Dengan kondisi ini, pihaknya melakukan pengetatan di beberapa aspek yang mengeluarkan banyak uang, tagihan listrik contohnya.

Ia menyebut strategi untuk menekan itu adalah dengan penggabungan beberapa unit layanan kesehatan.

"Biasanya kita pisahkan untuk geriatri atau ibu-ibu sepuh, sekarang kita jadikan satu dengan yang sama-sama perempuan tapi bukan geriatri. Supaya ngirit listrik ngirit AC," bebernya.

Ia menilai langkah ini tidak akan menggangu pelayanan kesehatan.

Tunggakan BPJS Kesehatan Capai Rp 36 Miliar, RSUD Panembahan Senopati Kencangkan Ikat Pinggang

Karena bagi pasien dengan infeksi tetap akan dipisahkan.

Selain itu langkah lain seperti menunda pembayaran rekanan, karena menurutnya ada yang bisa dilakukan perpanjang pembayaran.

"Soal rapat otomatis kita cari konsumsi yang lebih murah. Kita gabungkan beberapa rapat. Misal dalam seminggu ada lima rapat dengan personel yang sama kita jadikan satu sekali rapat, tapi lebih di panjangkan waktunya," bebernya.

Beruntung RSUD Prambanan mendapat bantuan dana dari pemerintah kabupaten Sleman.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sleman Sumadi mengatakan bantuan dana tersebut bersumber dari sisa-sisa anggaran yang masih ada dan sudah disetujui Bupati Sleman Sri Purnomo.

Iuran BPJS Kesehatan Naik, Pemkot Yogya Naikkan Anggaran Jamkesda pada 2020

"Kami bantu menutup biaya operasional RSUD Prambanan untuk bulan ini saja yang mencapai Rp 1,2 miliar," jelas Sumadi.

Sebelumnya Kemendagri menganjurkan agar defisit BPJS Kesehatan ditalangi dengan dana tak terduga.

Namun Sumadi menekankan bahwa pihaknya tidak menggunakan Dana Tak Terduga dari APBD untuk masalah ini.

Sementara terkait dengan kenaikan iuran BPJS kesehatan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman akan mengajukan usulan kenaikan anggaran di APBD Perubahan 2020.

Kadinkes Sleman Joko Hastaryo mengatakan pihaknya menanggung peserta BPJS Kesehatan kategori Bantuan Iuran (PBI) mulai 1 Agustus 2019 silam.

Ia menjelaskan APBD Sleman harus menyesuaikan dengan naiknya iuran PBI atau Kelas III dari Rp 25,5 ribu menjadi Rp 42 ribu.

Direktur RSUD Prambanan Sebut BPJS Kesehatan Menunggak Tagihan Hingga Rp7 Miliar

Saat ini APBD untuk 2020 sudah ditetapkan dan disepakati dan besarannya mencapai Rp 37 miliar.

Dinkes Sleman pun berencana baru mengajukan usulan untuk APBD Perubahan 2020.

Joko mengatakan pihaknya mengajukan usulan kenaikan anggaran kesehatan sebesar Rp 70 miliar. 

Usulan tersebut akan disampaikan pada bulan Desember mendatang.

Adapun anggaran kesehatan Sleman terus mengalami peningkatan selama 3 tahun berturut-turut.

Pada 2017 anggaran kesehatan Sleman mencapai Rp 27,4 miliar.

Pada 2018 menjadi Rp 33 miliar dan kembali meningkat pada 2019 mencapai Rp 35 miliar. (TRIBUNJOGJA.COM)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved