Advertorial
Gubernur DIY Raih Penghargaan dari Kementerian PAN & RB RI
DIY dinilai sebagai daerah yang telah berhasil mengelola pelayanan publik, terbukti dengan diraihnya predikat AA
“Pada skala makro, implikasi strategi itu lebih ditekankan pada penguatan sistem secara berkelanjutan, manajemen kepemimpinan yang memiliki visi jelas, proses dan tatalaksana organisasi birokrasi yang dinamis, serta memiliki perspektif masa depan yang sangat dinamis,” ujar Sultan.
Dalam paparannya, Gubernur DIY merumuskan 4 langkah utama yang dapat dilakukan untuk mewujudkan reformasi pelayanan publik.
Pertama yakni mendorong tumbuhnya inovasi yang mendukung efektifitas/efisiensi kualitas layanan publik.
Kedua, memastikan seluruh penyelenggaraan pelayanan publik dilaksanakan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Ketiga yakni melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja penyelenggaraan pelayanan, dan memastikan adanya timbal balik terkait tingkat kepuasan layanan.
Hal terakhir yang juga tak boleh dilupakan adalah memberikan penghargaan kepada penyelenggara pelayanan.
Adapun kegiatan evaluasi pelayanan publik yang diadakan oleh Kementerian PAN & RB RI dapat memberikan gambaran mengenai hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan lebih lanjut pada setiap pemerintahan pusat maupun daerah.
Di samping itu, dapat menjadi alat untuk menggerakkan roda pemerintahan menuju pelayanan publik berkelas dunia.
“Saya berharap, bagi mereka yang sudah memperoleh nilai yang baik, sebaiknya tidak terlena dan berpuas diri. Sedangkan bagi mereka yang belum memperoleh nilai yang memuaskan, agar dapat terus berbenah serta belajar dan belajar untuk dapat terus memperbaiki diri agar bisa lebih baik lagi ke depannya,” tutup Tjahjo.(TRIBUNJOGJA.COM)
