Advertorial
Gubernur DIY Raih Penghargaan dari Kementerian PAN & RB RI
DIY dinilai sebagai daerah yang telah berhasil mengelola pelayanan publik, terbukti dengan diraihnya predikat AA
Pemerintah Harus Bisa Layani Masyarakat Tanpa Diskriminasi
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X mendapatkan penghargaan sebagai Kepala Daerah Pembina Pelayanan Publik Kategori Sangat Baik dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB RI).
Adapun penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri PAN & RB RI, Tjahjo Kumolo kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X di The Opus Grand Ballroom at The Tribrata, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (05/11) pagi.
DIY dinilai sebagai daerah yang telah berhasil mengelola pelayanan publik, terbukti dengan diraihnya predikat AA untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), sebuah prestasi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.
• Terima Kunjungan Kemenpan RB, PN Yogyakarta tegaskan Transparansi Pelayanan
Penghargaan tersebut juga menunjukkan kepemimpinan Gubernur DIY dalam membina daerah yang berada di lingkup Pemda DIY untuk melakukan inovasi pelayanan publik.
Sehingga, seluruh kepala daerah Kabupaten/Kota di DIY juga mendapatkan penghargaan yang sama.
Di samping itu, salah satu Organisasi Perangkat Daerah DIY yakni Disdukcapil Kabupaten Bantul juga meraih penghargaan dalam kategori Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.
Dalam kesempatan tersebut, Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa, “Kabupaten/Kota diharapkan tidak hanya melakukan studi banding ke DIY dan Jateng, tetapi studi tiru. Tirulah keberhasilan yang sudah dilakukan oleh DIY dan Jateng, munculkanlah ide-ide, inovasi yang dapat mempercepat pencapaian pelayanan publik yang baik bagi masyarakat,” ujarnya, Selasa (5/11/2019).
• Tjahjo Kumolo Sebut Larangan Pakai Cadar Hanya di KemenPANRB
Tjahjo menambahkan bahwa digitalisasi yang perlahan mulai mengubah pola dan budaya kerja, harus mampu mulai kita terapkan secara positif untuk menggalakkan pemerintahan berbasis e-government yang modern dan responsif.
“Meski saat ini pelayanan publik di Indonesia masih jauh dari ideal, buan berarti kita pesimis dan pasif. Pelan tapi pasti, tiap instansi pemerintah baik di level pemerintah pusat hingga daerah terus berbenah, mengoptimalkan kemampuan yang dimiliki untuk mewujudkan pelayanan prima,” jelas Tjahjo.
Gubernur DIY menghaturkan rasa terima kasihnya kepada Kementerian PAN & RB RI atas penghargaan yang diterima.
“Saya mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Penghargaan ini mengindikasikan bahwa pemerintah daerah tidak bisa melayani dengan mendiskriminasi, pelayanan harus optimal. Inovasi dan kreativitas itu harus selalu terjadi karena tantangan itu berubah, aspirasi keinginan juga berubah, sehingga perubahaan itu sendiri adalah keniscayaan. Penghargaan ini adalah awal dari pemberian pelayanan terbaik, bukanlah akhir. Ini menjadi kesiapan untuk memberikan pelayanan yang lebih baik lagi,” jelas Sultan.
Di samping mendapatkan penghargaan, dalam kesempatan tersebut Gubernur DIY juga bertindak sebagai narasumber dalam talkshow yang membahas mengenai Penyampaian Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Wilayah III Tahun 2019.
Adapun Gubernur DIY menuturkan langkah yang ditempuh DIY dalam mewujudkan reformasi pelayanan publik tergolong unik.
• Sultan HB X: Belum Ada Larangan Soal Pemakaian Cadar di Lingkungan Pemda DIY
Strategi itu tidak hanya bagaimana mengelola sistem organisasi saja berdasarkan regulasi yang ada, melainkan juga bagaimana budaya organisasi mampu mendukung kinerja dan tatalaksana strategis birokrasi.
