Yogyakarta
Sultan HB X: Belum Ada Larangan Soal Pemakaian Cadar di Lingkungan Pemda DIY
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, selama ini di lingkungan Pemda DIY belum ada larangan mengenai pemakaian cadar.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menjelaskan, selama ini di lingkungan Pemda DIY belum ada larangan mengenai pemakaian cadar.
Dia mengatakan, selama ini juga tidak ASN yang mengenakan cadar di lingkungan kantor.
• Tutorial Tampil Kece dengan Makeup Sachet yang Praktis dan Terjangkau
“Saya tidak tahu (kebijakan larangan penggunaan cadar). (Selama ini di DIY) belum ada kebijakan itu,” jelas Sultan usai bertemu dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo di Kepatihan, Senin (4/11/2019).
Disinggung jika nanti ada kebijakan terkait dengan larangan ASN memakai cadar saat bekerja, Sultan mengatakan dirinya belum tahu.
Jika memang menjadi kebijakan, Sultan juga menyebut nantinya ada arahan dari KemenPANRB.
“Itu nanti urusan pemerintah pusat,” jelasnya. (TRIBUNJOGJA.COM)
