Keterangan Saksi Mata : Kronologi 3 Anggota Satpol PP Bantul Tersengat Listrik

2 orang selamat, sementara 1 orang meninggal. Korban selamat yakni Sigit Priyatmo dan Murti Indrady, sementara korban meninggal atas nama Ardi Suryo

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Mona Kriesdinar
Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin
Jenazah Ardi Suryo Nugroho, petugas satpol PP Bantul yang meninggal dunia karena tersengat listrik di simpang empat Jambidan, dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans, Selasa (3/9/2019) 

"Setelah jatuh diatas truk. Tubuh Pak Sigit langsung saya gendong. Saya lari ke rumah sakit," terang Indra.

Murti Indrady, anggota satpol PP Bantul yang selamat
Murti Indrady, anggota satpol PP Bantul yang selamat (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Jarak lokasi baliho dengan rumah sakit umum Citra Rajawali memang cukup dekat, hanya sekitar 50-an meter.

Indra sendiri tak tahu mengapa dirinya bisa selamat dalam musibah nahas itu.

Namun yang pasti, ia meyakini semua karena kemurahan Tuhan.

Setelah mendapatkan perawatan medis cukup intensif, korban Ardi Suryo Nugroho akhirnya meninggal dunia.

Sementara Sigit Priyatmo mengalami luka bakar serius.

Anggota Satpol PP Bantul Tersengat Listrik : Satu Terpental, Satu Lagi Tersangkut

Penuturan Salah Satu Petugas Satpol PP Bantul yang Tersengat Listrik Tegangan Tinggi

"Berdasarkan keterangan dari medis. Luka bakar mas Sigit 80 persen. Lukanya ada di muka, dada dan tangan. Kita upayakan semaksimal mungkin perawatan medis," kata Kasatpol PP Bantul, Yulius Suharta.

Yulius menyampaikan duka cita mendalam atas musibah tersebut.

Ia mengaku kehilangan sosok Ardi yang dinilainya memiliki semangat kerja tinggi.

Ardi Suryo Nugroho merupakan petugas non-pns di satuan polisi pamong praja Kabupaten Bantul. Korban sudah bertugas cukup lama, sejak tahun 2015 silam.

Kasat Pol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta
Kasat Pol PP Kabupaten Bantul, Yulius Suharta (Tribun Jogja/ Ahmad Syarifudin)

Korban meninggal dunia diduga karena konslet grounding, tersambar arus listrik.

"Kebetulan posisi mas Ardi dibawah, memegang besi sehingga langsung terpental," ujar Yulius.

Menurut dia, tidak ada luka pada tubuh Ardi.

Kemungkinan, kata Yulius korban meninggal karena hentakan kuat arus listrik sehingga menyebabkan efek kejut dan korban meninggal dunia.

Atas peristiwa tersebut, Yulius mengaku akan melakukan evaluasi secara menyeluruh.

Termasuk melengkapi sarana prasarana yang memadai demi keselamatan kerja anggotanya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved