Kesehatan

Begini Cara Atasi Trauma setelah Mengalami Kecelakaan Lalu Lintas

Trauma setelah mengalami kecelakaan lalu lintas sangatlah wajar terjadi dan bahkan berpotensi mengalami post-traumatic stress disorder ( PTSD).

Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh
Ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNJOGJA.COM - Kecelakaan lalu lintas terkadang tak hanya meninggalkan luka fisik pada korbannya, namun juga psikis.

Trauma setelah mengalami kecelakaan lalu lintas sangatlah wajar terjadi dan bahkan berpotensi mengalami post-traumatic stress disorder ( PTSD).

Sebuah riset menunjukkan, sekitar 9 persen populasi umum yang mengalami kecelakaan mobil menderita PTSD.

Angka tersebut lebih tinggi secara signifikan pada orang-orang yang sebelumnya pernah mengalami kecelakaan mobil dan menjalani perawatan kesehatan mental.

Sebanyak 60 persennya didiagnosa PTSD. Beberapa faktor risiko meningkatkan perkembangan PTSD, di antaranya:

- Memiliki traumatis lainnya.

- Memiliki masalah psikologis sebelum peristiwa traumatis.

- Memiliki rekam jejak masalah psikologis dalam keluarga.

- Apakah peristiwa traumatis tersebut mengancam nyawa.

- Kehilangan seseorang dari peristiwa traumatis tersebut.

- Jumlah dukungan yang diberikan setelah peristiwa terjadi.

- Respons emosional (ketakutan, tak berdaya, takut, merasa bersalah, atau malu).

- Pemisahan diri selama trauma.

Kecelakaan Lalu Lintas Dimulai Adanya Pelanggaran

Studi tentang korban kecelakaan lalu lintas melukiskan gambaran serupa dalam beberapa hal.

Namun, studi tersebut belum menemukan pengaruh karakteristik spesifik dari kecelakaan mobil, misalnya, seberapa parah atau apakah pengemudi atau penumpang terluka, terhadap perkembangan PTSD.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved