Sri Sultan Hamengku Buwono X Harap OTT KPK di Yogya jadi yang Pertama dan Terakhir
Sri Sultan Hamengku Buwono X Harap OTT KPK di Yogya jadi yang Pertama dan Terakhir
Penulis: Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Hari Susmayanti
Sri Sultan Hamengku Buwono X Harap OTT KPK di Yogya jadi yang Pertama dan Terakhir
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Senin (19/8/2019), melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang di Yogyakarta.
Dua orang yang diamankan merupakan ASN di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta.
Sedangkan dua orang lainnya merupakan jaksa di Kejari Kota Yogyakarta.
Menanggapi OTT KPK terhadap ASN dan jaksa di Kota Yogya ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap menjadi yang pertama dan yang terakhir di wilayah DIY.
"Harapan saya ini yang pertama dan terakhir. Secara persis saya tidak tahu karena ini kan menyangkut institusi," ucap Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono, saat ditemui pada kegiatan apel besar pramuka, Selasa, (20/8/2019).
• Dua ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Yogya Diciduk KPK
• Jaksa Kejari Yogya Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK
• Kejati DIY Lakukan Pendalaman: Lokasi OTT Bukan di Yogya
Sambung Ngarso Dalem, kasus OTT ini menyangkut dengan integritas seorang pejabat.
"Itu kan tim pengawasan ya sebetulnya kalau betul itu TP4D itukan bagian mengontrol mestinya tidak terjadi hal seperti itu. Kalau terkait sanksi mestinya ada kalau memang benar-benar bersalah dari institusinya," ujarnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Gatot Saptadi mengatakan dirinya belum mendapatkan laporan resmi dari pihak yang berwenang terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK.
" Saya belum mendpat laporan resmi kalau saya baca-baca itu di kota," imbuhnya.
"Kalau dilihat itu kegiatan proyek, yang terlibat sepertinya 2 pejabat eselon tetapi pastinya siapa belum tahu," pungkasnya. (Tribunjogja I Wisang Seto Pangaribowo)