Dua ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Yogya Diciduk KPK

Dua ASN di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman Kota Yogya Diciduk KPK

Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/ Kurniatul Hidayah
Suasana di DPUPKP Kota Yogyakarta 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Suasana Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta tampak lengang. Tidak nampak garis KPK di gedung utama.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Jogja, dari sumber yang tidak mau disebut namanya, kemarin Senin (19/8/2019) siang petugas KPK mendatangi Kantor DPUPKP Kota Yogyakarta untuk melakukan penjemputan kepada salah satu ASN di Lingkungan Kota Yogyakarta.

"KPK nggak pakai baju rompi. Ada dua orang yang dijemput," jelasnya.

BREAKING NEWS : Kejati DIY Sebut OTT KPK Bukan di Yogyakarta

Jaksa Kejari Yogya Terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK

Informasi yang diberikan sumber tersebut, bahwa ada dua orang ASN yang dijemput KPK yakni ASN di Bidang Sumber Daya Air DPUPKP dan seorang ASN di bagian Unit Layanan Pengadaan.

Ketika wartawan mencoba melihat ruang kerja yang dikabarkan disegel KPK di DPUPKP, akses masuk terbatas hanya di lantai dasar.

Dua akses pintu yang menuju ruang kerja lantai satu dan anak tangga ke lantai atas ditutup.

"Nanti nunggu Pak Kepala ya. Sekarang sedang rapat koordinasi dengan Pak Wali," ujar petugas yang berjaga di Front Office DPUPKP.(Tribunjogja I Kurniatul Hidayah)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved