Kota Yogya

Hasil Sidak LPG 3 Kg di Kota Yogyakarta, Distribusi Salah Sasaran

Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan ditemukan bahwa seluruh pangkalan menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Tayang:
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Kurniatul Hidayah
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta saat melakukan sidak ke pangkalan, Kamis (15/8/2019). 

Setiap pangkalan memiliki kewajiban untuk membuat buku catatan yang berisi distribusi sesuai nama dan alamat pembeli gas LPG bersubsidi.

Antisipasi Kelangkaan Gas Elpiji, Hiswana Migas Tambah Pasokan

"Catatan kacau. Harusnya by name by address. Alasannya ribet," urainya.

Sementara itu, untuk sidak di rumah makan, Adhy menjelaskan bahwa tidak ditemukan pemilik usaha yang menggunakan gas subsidi.

"Ada rumah padang sudah pakai bright gas. Kalau pelaku kuliner boleh menggunakan gas subsidi selama omzetnya Rp 25 juta per tahun. Lebih dari itu diarahkan ke bright gas atau blue gas," tuturnya.

Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan bahwa pengawasan tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya.

Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan LPG bisa terpenuhi dan terdistribusi dengan baik dan lancar sesuai dengan peruntukkan dan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Kami melakukan isdak ke lapangan ini sifatnya insidental, jadi tiba-tiba. Harapannya adalah temuan di lapangan sesuai dengan realita, tidak disembunyikan atau dibuat-buat," tutupnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved