Kota Yogya
Hasil Sidak LPG 3 Kg di Kota Yogyakarta, Distribusi Salah Sasaran
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan ditemukan bahwa seluruh pangkalan menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Penulis: Kurniatul Hidayah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Yogyakarta telah melakukan sidak lapangan terkait pengawasan distribusi LPG subsidi 3 Kilogram (Kg).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perdagangan (Diseprindag) Kota Yogyakarta, Adhy Pradana menjelaskan bahwa hasil dari pengawasan tersebut adalah distribusi yang dilakukan selama ini telah salah sasaran.
"Kita sudah punya bahan, kalau memang benar peruntukkannya salah sasaran. Kita akan laporkan ke Migas (Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi ESDM)," ujarnya, ketika dihubungi Tribunjogja.com, Jumat (16/8/2019).
• Uniknya Sego Penggel Khas Kebumen di Watoe Gajah
Ia mengatakan bahwa sidak dilakukan Kamis (15/8/2019) dengan mendatangi pangkalan, agen, hingga rumah makan.
Berdasarkan hasil pengawasan di lapangan ditemukan bahwa seluruh pangkalan menjual LPG 3 Kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
HET berada di angka Rp 15.500 dan pihak pangkalan menjual kembali dengan rata-rata harga Rp 17 ribu.
"Ada empat pangkalan yang kami datangi. Sidak kami mulai dengan petugas yang menyamar sebagai pembeli dengan membawa tabung gas kosong. Dari sana ketahuan harga jual yang sebenarnya. Kalau kita datang dan langsung menanyakan harga jual, mereka tidak akan mengaku. Dengan cara ini kami tahu berapa harga jual sebenarnya," urainya.
Adhy menjelaskan, harga jual di atas HET tersebut telah menyalahi peraturan yang ada.
• Distribusi Elpiji 3 Kilogram di Kota Yogya Diperketat, Tahun Depan Dikonversi ke Bright Gas
Meski demikian pemilik pangkalan beralasan bahwa mereka perlu menaikkan harga untuk ongkos tenaga pengangkut gas.
Ia menambahkan, bahwa HET untuk LPG 3 Kg diatur untuk menjamin warga miskin bisa mengakesnya.
Namun kenyataannya, dijelaskan Adhy lebih banyak kelas menengah yang menikmatinya.
"Harga itu kalau sampai pengecer bahkan bisa Rp 20 ribu. Kalau warga miskin tentu akan menjerit. Tapi apa kenyataannya, selama ini dijual harga segitu yang beli mampu-mampu saja. Artinya memang salah sasaran," tambahnya.
"Mereka kita kasih imbauan bahwa seharusnya pakai HET. Nanti ketika kita sidak lagi, kami akan bawa PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) agar nanti dari agen tidak lagi memberikan drop di sana," lanjutnya.
Selain masalah harga, temuan lainnya adalah catatan di pangkalan yang berantakan.
Setiap pangkalan memiliki kewajiban untuk membuat buku catatan yang berisi distribusi sesuai nama dan alamat pembeli gas LPG bersubsidi.
• Antisipasi Kelangkaan Gas Elpiji, Hiswana Migas Tambah Pasokan
"Catatan kacau. Harusnya by name by address. Alasannya ribet," urainya.
Sementara itu, untuk sidak di rumah makan, Adhy menjelaskan bahwa tidak ditemukan pemilik usaha yang menggunakan gas subsidi.
"Ada rumah padang sudah pakai bright gas. Kalau pelaku kuliner boleh menggunakan gas subsidi selama omzetnya Rp 25 juta per tahun. Lebih dari itu diarahkan ke bright gas atau blue gas," tuturnya.
Kepala Disperindag Kota Yogyakarta, Yunianto Dwi Sutono mengatakan bahwa pengawasan tersebut rutin dilakukan oleh pihaknya.
Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kebutuhan LPG bisa terpenuhi dan terdistribusi dengan baik dan lancar sesuai dengan peruntukkan dan harga yang sesuai dengan ketetapan pemerintah.
"Kami melakukan isdak ke lapangan ini sifatnya insidental, jadi tiba-tiba. Harapannya adalah temuan di lapangan sesuai dengan realita, tidak disembunyikan atau dibuat-buat," tutupnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/hasil-sidak-lpg-3-kg-di-kota-yogyakarta-distribusi-salah-sasaran.jpg)