Yogyakarta

Pemda DIY Akan Segera Tata Kawasan Plengkung Gading hingga Panggung Krapyak

Pemerintah Provinsi DIY tengah mengkaji revitalisasi Plengkung Gading hingga Panggung Krapyak.

Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.com | Mona Kriesdinar
Plengkung Gading atau Plengkung Nirbaya 

Kemudian, pihak pemerintah akan menunggu visitasi dari tim Unesco untuk penetapan sumbu filosofis sebagai warisan budaya dunia.

Baca: Setelah Jalur Plengkung Wijilan ditutup, Kini Giliran Plengkung Gading Akan Ditutup

Nilai Budaya

Tidak hanya menggarap secara fisik, revitalisasi ini juga menyentuh sisi nilai budaya.

Artinya, dalam pengerjaan tersebut ada juga perubahan dan pendidikan perilaku masyarakat sekitar.

Diantaranya adalah kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya atau
tidak merokok di sembarang tempat.

Singgih melihat hingga kini kesadaran masyarakat untuk menjaga masih kurang.

Hal ini terlihat dari beberapa kerusakan yang ada di kawasan Malioboro.

Perusakan ini, kata dia, harus disertai dengan sanksi tegas dan membuat efek jera.

“Masyarakat harus ikut mengawasi. Jika kesadaran ini terbangun tidak ada lagi aparat yang mondar-mandir dan mereka merasa berkontribusi untuk menjaga Maliboro,“ jelasnya.

Baca: Plengkung Gading Bukan Bangunan Sembarangan. Situs Ini Jalur Sakral Raja Kraton Ngayogyakarta

Dia menambahkan, badan pengelola yang akan dibentuk untuk menjaga kawasan sumbu filosofis ini akan melibatkan banyak pihak.

Termasuk juga aparat keamanan bisa terlibat.

Pernyataan dari Gubernur DIY, ujar Singgih, sudah jelas harus ada penegakan hukum pada perusak.

“Pernyataan pak Gubernur agar aparat bisa dilibatkan supaya bisa langsung menindak. Perusak bisa dipidanakan dan membuat mereka jera,” urainya.

Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Budi Wibowo menjelaskan, jika sudah ada penetapan sumbu filosofis, maka akan dilihat deliniasi di kawasan-kawasan tersebut.

Bahkan, kata Budi, akan terindentifikasi pengembangan di beberapa kawasan sumbu filosofis apakah dari kajian budaya sesuai dengan marwah Yogya dan aspek lainnya.

Untuk kantor badan pengelola kawasan ini juga akan ditempatkan di kantor Indische. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved