Yogyakarta
Pemda DIY Akan Segera Tata Kawasan Plengkung Gading hingga Panggung Krapyak
Pemerintah Provinsi DIY tengah mengkaji revitalisasi Plengkung Gading hingga Panggung Krapyak.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Pemerintah Provinsi DIY tengah mengkaji revitalisasi Plengkung Gading hingga Panggung Krapyak.
Hal ini akan dilakukan usai revitalisasi Malioboro selesai dilaksanakan.
Revitalisasi ini ditujukan untuk penguatan sumbu filosofis sebagai warisan dunia.
Wakil Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Singgih Rahardjo menjelaskan, rencana untuk revitalisasi Plengkung Gading hingga Panggung Krapyak ini belum dijadwalkan secara pasti.
Penataan ini tidak hanya akan dilaksanakan secara fisik saja, namun juga ada sentuhan dari sisi
nilai budaya.
“Kami punya rencana orang dapat menikmati Panggung Krapyak dari jauh. Mungkin penataan sebaiknya dilaksanakan setelah penataan Malioboro selesai,” jelasnya, Minggu (2/12/2018).
Dia menjelaskan, kajian yang dilaksanakan oleh pihaknya ini meliputi konsep dan juga revitalisasi kawasan tersebut.
Termasuk, pihaknya menggali dari sejarahnya bagaimana penamaan kampung-kampung di sekitar
kawasan tersebut.
Merunut dari sejarah dan budaya, kawasan Tugu hingga Malioboro adalah bagian dari sumbu filosofi.
Selain Itu juga sesuai dengan pernyataan filosofis dari Sultan Agung tentang konsep “Sangkan Paraning Dumadi”.
Baca: Perbaiki Struktur Bangunan, Dinas Kebudayaan Rehabilitasi Plengkung Gading dan Plengkung Wijilan
“Sangkan ini dimulai dari Krapyak, Paraning Dumadi itu dari Tugu hingga Keraton. Filosofi ini yang akan kami kembalikan,” katanya.
Singgih menambahkan, vegetasi ini juga akan dikembalikan dengan penanaman pohaon gayam yang artinya diayomi dan asem yang menjadikan sengsem (senyum).
Maknanya jika pohaon ini tumbuh di kawasan sumbu filosofis ini akan menjadi rasa terayomi dan senang.
Secara bertahap, vegetasi ini memang sudah ditanam seiring pembangunan Malioboro.
Hingga kini, Singgih mengungkapkan jika waktu untuk revitalisasi ini sampai bulan Februari untuk melakukan revisi.
Kemudian, pihak pemerintah akan menunggu visitasi dari tim Unesco untuk penetapan sumbu filosofis sebagai warisan budaya dunia.
Baca: Setelah Jalur Plengkung Wijilan ditutup, Kini Giliran Plengkung Gading Akan Ditutup
Nilai Budaya
Tidak hanya menggarap secara fisik, revitalisasi ini juga menyentuh sisi nilai budaya.
Artinya, dalam pengerjaan tersebut ada juga perubahan dan pendidikan perilaku masyarakat sekitar.
Diantaranya adalah kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya atau
tidak merokok di sembarang tempat.
Singgih melihat hingga kini kesadaran masyarakat untuk menjaga masih kurang.
Hal ini terlihat dari beberapa kerusakan yang ada di kawasan Malioboro.
Perusakan ini, kata dia, harus disertai dengan sanksi tegas dan membuat efek jera.
“Masyarakat harus ikut mengawasi. Jika kesadaran ini terbangun tidak ada lagi aparat yang mondar-mandir dan mereka merasa berkontribusi untuk menjaga Maliboro,“ jelasnya.
Baca: Plengkung Gading Bukan Bangunan Sembarangan. Situs Ini Jalur Sakral Raja Kraton Ngayogyakarta
Dia menambahkan, badan pengelola yang akan dibentuk untuk menjaga kawasan sumbu filosofis ini akan melibatkan banyak pihak.
Termasuk juga aparat keamanan bisa terlibat.
Pernyataan dari Gubernur DIY, ujar Singgih, sudah jelas harus ada penegakan hukum pada perusak.
“Pernyataan pak Gubernur agar aparat bisa dilibatkan supaya bisa langsung menindak. Perusak bisa dipidanakan dan membuat mereka jera,” urainya.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Budi Wibowo menjelaskan, jika sudah ada penetapan sumbu filosofis, maka akan dilihat deliniasi di kawasan-kawasan tersebut.
Bahkan, kata Budi, akan terindentifikasi pengembangan di beberapa kawasan sumbu filosofis apakah dari kajian budaya sesuai dengan marwah Yogya dan aspek lainnya.
Untuk kantor badan pengelola kawasan ini juga akan ditempatkan di kantor Indische. (*)