Yogyakarta

Hingga Agustus, BNNP DIY Musnahkan 6 Kilogram Narkoba

Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan dikarenakan Yogyakarta masih menjadi sasaran para pengedar narkoba.

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
IST
Proses pemusnahan 1 kilogram sabu di Kantor BNNP DIY tadi siang, Rabu (15/8/2018). Tampak Kepala BNNP, Brigjen Pol. Triwarno Atmojo (Membawa barang bukti) tengah melakukan pemusnahan tersebut. 

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY sejak awal tahun telah menangani delapan kasus terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Adapun delapan kasus dari delapan kasus tersebut semuanya yang ditangkap adalah kurir yang tengah mengantarkan barang tersebut ke DIY.

Kabid Brantas BNNP DIY, AKBP Mujiyana mengatakan, pihaknya memang sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba di DIY sekecil apapun.

Diungkapkannya pula, kurir yang diringkus pihaknya kebanyakan berasa dari luar DIY dan sengaja mengedarkan sabu ke DIY dengan sistem mengambil di suatu tempat.

Baca: Cegah Peredaran Narkoba di Lapas, Polda DIY Beri Penyuluhan Kepada Para Petugas Lapas

"Kebanyakan mereka itu dari Magelang, Temanggung, Salatiga dan Klaten juga ada. Modus masukkannya ke DIY dengan dipaket kecil-kecil sabunya, kemarin hanya 10,5 gram yang terakhir itu. Kalau dari bulan Januari sampai saat ini ada 8 kasus," katanya beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, untuk di Yogyakarta saat ini menempati peringkat 16 terkait peredaran narkotika.

Sedangkan untuk wilayah yang paling rentan di Yogyakarta adalah daerah Depok, Sleman.

Menurutnya, kebanyakan kurir yang ditangkap pihaknya mengedarkan sabu dan sabu dipilih mereka bukan tanpa alasan.

"Seringnya sabu, mungkin karena praktis dan barangnya busa dipaketin kecil-kecil ditambah lebih cepat laku juga. Kalau di DIY kebanyakan pengguna dan untuk bandar belum ada," ujarnya.(TRIBUJNOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved