Yogyakarta

Hingga Agustus, BNNP DIY Musnahkan 6 Kilogram Narkoba

Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan dikarenakan Yogyakarta masih menjadi sasaran para pengedar narkoba.

Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
IST
Proses pemusnahan 1 kilogram sabu di Kantor BNNP DIY tadi siang, Rabu (15/8/2018). Tampak Kepala BNNP, Brigjen Pol. Triwarno Atmojo (Membawa barang bukti) tengah melakukan pemusnahan tersebut. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Hingga bulan Agustus tahun 2018, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY telah memusnahkan barang bukti narkoba dengan total berat 6 kilogram (Kg).

Banyaknya barang bukti yang dimusnahkan dikarenakan Yogyakarta masih menjadi sasaran para pengedar narkoba.

Karenanya, BNNP DIY mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya peredaran narkoba di lingkungannya.

Bahkan, masyarakat dapat melaporkan kepada pihaknya apabila menemukan peredaran tersebut.

Baca: Terkait Penyelundupan Sabu, BNNP DIY Tetapkan Dua Tersangka

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol. Triwarno Atmojo menuturkan, bahwa selama tahun ini pihaknya telah menangani beberapa kasus terkait narkoba, khususnya sabu-sabu.

Kendati demikian, diakuinya bahwa dari kasus-kasus tersebut kebanyakan masih dalam tafar pemakai saja, sedangkan pengedar besar belum ada.

"Tahun 2017 ada 17 kilogram barang bukti narkoba yang dimusnahkan, kalau tahun ini khususnya sampai bulan Agustus sudah memusnahkan 6 kilogram narkoba," katanya, Rabu (15/8/2018).

Lanjutnya, Yogyakarta bukan dijadikan sarang pengedar namun banyaknya pengedar dari luar DIY beroperasi di Yogyakarta.

Karenanya, pihaknya terus berupaya untuk mencegah narkoba masuk ke Yogyakarta.

Selain itu, kebanyakan kasus narkoba yang ditangani pihaknya masih didominasi oleh pemakai.

Baca: BNNP DIY Musnahkan Barang Bukti Satu Kilogram Sabu

"Yogyakarta menjadi sasaran para pengedar narkoba karena banyak mahasiswa dan tempat-tempat wisata di Yogyakarta, jadi dianggap potensial. Makanya kita harus waspada terhadap peredaran narkoba di sekeliling kita," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda DIY, Kombes Pol. Wisnu Widarto mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda DIY.

Menurutnya, dalam pelaksanaannya, pihaknya turut menggandeng pihak-pihak terkait, khususnya dengan pihak Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Mengenai Yogyakarta yang menjadi sasaran empuk para pengedar narkoba, menurutnya belum bisa dikatakan sepenuhnya benar.

"Nggak terlalu ya, karena kebanyakannya pemakai dan kalau pengedar yang diedarkan paket-paket kecil. Kalau bandar besar belum ada sejauh ini," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY sejak awal tahun telah menangani delapan kasus terkait peredaran narkotika jenis sabu.

Adapun delapan kasus dari delapan kasus tersebut semuanya yang ditangkap adalah kurir yang tengah mengantarkan barang tersebut ke DIY.

Kabid Brantas BNNP DIY, AKBP Mujiyana mengatakan, pihaknya memang sangat serius dalam memerangi peredaran narkoba di DIY sekecil apapun.

Diungkapkannya pula, kurir yang diringkus pihaknya kebanyakan berasa dari luar DIY dan sengaja mengedarkan sabu ke DIY dengan sistem mengambil di suatu tempat.

Baca: Cegah Peredaran Narkoba di Lapas, Polda DIY Beri Penyuluhan Kepada Para Petugas Lapas

"Kebanyakan mereka itu dari Magelang, Temanggung, Salatiga dan Klaten juga ada. Modus masukkannya ke DIY dengan dipaket kecil-kecil sabunya, kemarin hanya 10,5 gram yang terakhir itu. Kalau dari bulan Januari sampai saat ini ada 8 kasus," katanya beberapa waktu lalu.

Lanjutnya, untuk di Yogyakarta saat ini menempati peringkat 16 terkait peredaran narkotika.

Sedangkan untuk wilayah yang paling rentan di Yogyakarta adalah daerah Depok, Sleman.

Menurutnya, kebanyakan kurir yang ditangkap pihaknya mengedarkan sabu dan sabu dipilih mereka bukan tanpa alasan.

"Seringnya sabu, mungkin karena praktis dan barangnya busa dipaketin kecil-kecil ditambah lebih cepat laku juga. Kalau di DIY kebanyakan pengguna dan untuk bandar belum ada," ujarnya.(TRIBUJNOGJA.COM)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved