Yogyakarta
Terkait Tipe A, Polda DIY Telah Jalani Penilaian
Menurut Kapolda, pihaknya telah mempersiapkan kesembilan kriteria itu sejak beberapa waktu lalu terkait penilaian yang dilakukan
Penulis: rid | Editor: Ari Nugroho
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Rencana kenaikan tipe Polda DIY dari tipe B menjadi tipe A sesuai usulan Kapolri, Jenderal Polisi Tito Karnavian tampaknya akan direalisikan.
Hal itu dikarenakan Polda DIY telah menjalani proses penilaian dari Mabes Polri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kemarin sudah dilakukan penilaian, untuk penilaiannya meliputi sembilan dimensi (Kriteria)," ujar Kapolda DIY Brigjen Pol. Ahmad Dofiri kemarin, Jumat (3/8/2018).
Baca: Buktikan Transparansi, Polda DIY Gelar Sidang Terbuka Kelulusan Akhir Bintara Polri
Lanjut Kapolda, sembilan kriteria yang dinilai antara lain meliputi kondisi geografi, demografi, masalah sosial budaya, serta pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
Menurut Kapolda, pihaknya telah mempersiapkan kesembilan kriteria itu sejak beberapa waktu lalu terkait penilaian yang dilakukan oleh Mabes Polri dan Kemenpan-RB.
"Mudah-mudahan memenuhi kriteria untuk naik (Tipe A)," ujarnya.
Disinggung mengenai sampai mana tahapan yang dijalani Polda DIY saat ini terkait proses kenaikan tipe menjadi tipe A belum dapat diungkapkan Kapolda.
Begitu pula mengenai hasil penilaian dari tim penilai juga belum diketahuinya secara pasti.
"Belum tahu akan diumumkan kapan, nanti menunggu dari sana (Tim penilai)," ucapnya.
Baca: Memeriahkan Hari Jadi Bhayangkara, Polda DIY Gelar Kejuaraan Menembak
Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian berencana menaikkan status Polda DIY menjadi tipe A.
Menanggapi rencana tersebut, Kapolda DIY Brigjen Pol. Ahmad Dofiri menyatakan kenaikan status tersebut sedang dalam pengajuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Itu masih rencana. Kapolri mengajukan 3 Polda untuk dinaikkan statusnya jadi Tipe A," kata Dofiri saat ditemui di Mapolda DIY kemarin Rabu, (11/07/2018).
Selain DIY, Polda yang akan dinaikkan statusnya adalah Polda Banten dan Polda Bengkulu.
Meskipun masih sebatas rencana, Kapolda menyatakan akan mempersiapkan seluruh jajarannya dalam rangka kenaikan status tersebut.
Selain itu, dengan kenaikan status ini nantinya akan membuat adanya peningkatan pada sarana-prasarana, anggaran, hingga sumber daya manusia (SDM).
"Kita tentunya akan mempersiapkan segala urusan administrasi serta pengelolaan dalam penanganan perkara," ujarnya.(TRIBUNJOGJA.COM)