Lipsus PT Jogja Magasa Iron

Belum Punya Smelter, PT JMI Tak Kunjung Menambang Logam di Kulonprogo

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun sejauh ini belum mengetahui secara pasti kendala apa yang dihadapi perusahaan itu.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM / Singgih Wahyu
Rombongan wakil rakyat dari Komisi VII DPR RI meninjau lokasi siteplan pengolahan pasir besi milik PT JMI di Karangwuni, Wates, penghujung Maret 2017 silam. 

TRIBUNJOGJA.COM - Tak kunjung beroperasinya PT JMI sejak mengantongi izin pada 2012 silam, mengundang tanda tanya besar.

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY pun sejauh ini belum mengetahui secara pasti kendala apa yang dihadapi perusahaan itu.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Budi Wibowo menuturkan, lokasi penambangan seluas 54 hektare yang berstatus Pakualaman Ground, sudah jelas legal hukumnya.

Karena itu, meski sempat disengketakan, saat ini tidak ada masalah lagi terkait lahan.

Baca: Tak Ada Aktivitas Produksi di Siteplan Pabrik Pengolahan Pasir Besi JMI di Karangwuni

"Lahan 54 hektare itu untuk areal pabrik, sudah tidak ada masalah. Jadi, sekarang sertifikatnya sudah ada di Puro (Pakualaman). Tinggal digunakan, to? Mau apa lagi? Wong izinnya juga sudah lengkap," tuturnya, Kamis (8/3/2018).

Namun, lain halnya dengan masalah lahan.

Budi memperkirakan, masih terdapat kendala menyangkut teknologi pemurnian yang dimiliki PT JMI.

Baca: Belum Beroperasinya PT JMI, Potensi Pendapatan Ratusan Miliar Pupus

Menurutnya, sampai sejauh ini, perusahaan di bidang pengolahan pasir besi itu belum mulai membangun smelter atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas, dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.

"Smelter belum ada proses. Sejauh ini, PT JMI hanya konsentrat. Paling tidak, harus membangun smelter. Tapi, teknologi itu (urusan) mereka, sementara kita di birokrasi, berharap bisa segera beroperasi," katanya.

Ia menuturkan, jika PT JMI menjual dalam wujud konsentrat, dapat dipastikan kandungan vanadium dan titanium di dalamnya akan ikut terjual.

Sebab, dari pemurnian konsentrat itu, bisa dihasilkan dua kandungan yang memiliki nilai ekonomis tinggi itu.

Baca: Ilmuwan Klaim Temukan Jasad Amelia Earhart Penerbang Wanita Pertama Yang Hilang Misterius

Ditambah lagi, pemerintah pun dipastikan mendapat keuntungan lebih dari proyek pengolahan dan pemurnian pasir besi, ketimbang menjual dalam bentuk konsentrat.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved