Lipsus PT Jogja Magasa Iron
Belum Beroperasinya PT JMI, Potensi Pendapatan Ratusan Miliar Pupus
Proyeksi pendapatan ini didasarkan pada paparan perusahaan itu pada beberapa kali kesempatan terdahulu.
Penulis: Singgih Wahyu Nugraha | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM - Asa bakal mendapatkan pendapatan asli daerah dengan nilai besar itu masih sebatas mimpi.
Harapan Pemerintah Kabupaten Kulonprogo mendapat bagian ‘rejeki’ dari PT Jogja Magasa Iron (JMI) belum juga terwujud.
Pemkab Kulonprogo pun kecewa.
Baca: Denda Keterlambatan Mengurus Akta Kelahiran di Kota Yogya Segera Dihapus
Sebab, hampir lima tahun berjalan kontrak karya penambangan pasir besi dipegang JMI, perusahaan itu tak kunjung beroperasi melakukan eksploitasi sumber daya alam tersebut menjadi bijih besi.
Padahal, masa berlaku kontrak karya itu sudah hampir berakhir.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemkab Kulonprogo, Triyono mengatakan bahwa penambangan pasir besi itu sepenuhnya menjadi objek pajak dari pemerintah pusat.
Artinya, penarikan pajak dilakukan oleh pemerintah pusat, dan daerah hanya kecipratan sedikit saja dari bagi hasil yang dikembalikan oleh pemerintah pusat melalui skema perhitungan tertentu.
Ini sesuai perjanjian dalam kontrak karya penambangan pasir besi tersebut.
Namun begitu, diakuinya, hal itu cukup mengecewakan.
Baca: Ingin Liburan ke Yogyakarta? Promo Weekday Holiday Berikan Harga Tiket Kereta Api Murah Lho!
Apalagi, pemkab pernah memproyeksikan pendapatan dari penambangan pasir besi ke dalam struktur Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tapi ternyata berakhir tanpa kepastian lantaran JMI tak segera beroperasi juga hingga saat ini.
"Ya, semacam harapan palsu karena pemkab tidak jadi mendapatkan keuntungan dari situ. Kalau itu (pabrik) jadi dibangun, ya pasti menguntungkan," ujar Triyono, Kamis (8/3/2018).
Ia menilai, perusahaan itu justru merugi sendiri jika tidak segera membangun pabrik dan mengoperasionalkan produksinya.
Nihilnya kegiatan produksi PT JMI disebutnya tidak serta merta membuat Pemkab Kulonprogo kehilangan potensi pendapatan dari penambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB).