CPNS 2017

SIMAK! Ini Tips Sukses Peraih Skor Tertinggi Hasil TKD CPNS Kemenkumham dari Yogyakarta

Dari hasil sementara, peraih nilai tertinggi TKD CPNS Kemenkumham se-Indonesia diraih oleh seorang pelamar asal Yogyakarta.

Penulis: say | Editor: Muhammad Fatoni
twitter @bkngoid
twitter BKN_1309 

TRIBUNJOGJA.COM - Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD) CPNS Kemenkumham sudah berjalan tiga hari ini, Rabu (13/9/2017).

Dari hasil sementara, peraih nilai tertinggi TKD CPNS Kemenkumham se-Indonesia diraih oleh seorang pelamar asal Yogyakarta.

Baca: Pengumuman CPNS, Simak Ada Beberapa Ralat Info Seleksi dari 7 Kementrian Ini, Download di Sini

Ini dibeberkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melakui akun Twitter @BKNgoid pagi tadi.

Sebelumnya, peraih nilai tertinggi dipegang oleh Deny Setyawan dari Banjarmasin.

"#SobatBKN Yungki K. Taqwa (Yogyakarta) @cpnskumham2017 defeated Deny Setyawan by 418. Makin seru. Yungki bs, Deny bs. Kalian jg pasti bisa," cuit @BKNgoid.

twitter BKN_1309
twitter BKN_1309 (twitter @bkngoid)

Setelah ditelusuri, ternyata Yungki merupakan pelamar CPNS Kemenkumham untuk jabatan Analis Keimigrasian.

Lulusan jurusan Ilmu Komunikasi salah satu perguruan tinggi negeri di DIY ini melaksanakan TKD pada Selasa (12/9/2017).

Baca: Perhatikan 6 Hal Ini Setelah Lolos TKD dan Pengukuran Tinggi Badan CPNS Kemenkumham 2017

Pada TribunJogja.com, ia pun membeberkan sejumlah tips, sehingga dapat meraih skor tertinggi se-Indonesia meskipun masih sementara.

1. Jeli

Menurut Yungki, yang terpenting dalam mengerjakan soal TKD CPNS adalah jeli dan memahami dasar serta arah soalnya. Bila paham soal itu, maka mengerjakan TKD tidak begitu sulit.

Baca: Penting! Simak Beberapa Tips Ini untuk Jalani Tes SKD CPNS Kemenkumham 2017

"Soalnya sebenernya cuma logika. Terus pahami, kira-kira yang bikin soal arahnya mau kayak gimana. Baik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensi Umum (TIU) atau Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sama-sama bisa di logika," tuturnya.

2. Pelajari UUD 1945 dan Pancasila

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved