CPNS 2017
Pengumuman CPNS, Simak Ada Beberapa Ralat Info Seleksi dari 7 Kementrian Ini, Download di Sini
Pendaftaran dibuka selama dua pekan mulai Senin (11/9/2017) hingga Senin, 25 September 2017 mendatang.
TRIBUNJOGJA.COM - Senin (11/9/2017) kemarin, pemerintah resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 gelombang kedua.
Lowongan yang disediakan untuk CPNS gelombang kedua ini sebanyak 17.928 yang tersebar di 60 kementerian/lembaga dan satu pemerintah provinsi.
Baca: Pendaftaran CPNS Kemenkeu 2017, Banyak yang Gagal Login, Begini Penjelasan Admin Kemenkeu
Pendaftaran dibuka selama dua pekan mulai Senin (11/9/2017) hingga Senin, 25 September 2017 mendatang.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengakses laman sscn.bkn.go.id.

Adapun pengumuman pendaftaran CPNS gelombang kedua ini sudah diumumkan pada 5 September lalu.
Untuk Anda yang hendah mendaftar CPNS gelombang kedua ini, Anda tak perlu terburu-buru dan diimbau membaca persyaratan dengan cermat.
Hal ini agar Anda tak gugur hanya karena tidak cermat dalam melampirkan persyaratan dan hal teknis lainnya yang bersifat administrasi.
Baca: Penting! Simak Beberapa Tips Ini untuk Jalani Tes SKD CPNS Kemenkumham 2017
Pasalnya, terdapat ralat atau revisi pengumuman di 7 kementerian/lembaga yang membuka rekrutmen CPNS.
Ralat itu mencakup sejumlah persyaratan dan hal-hal penting lainnya.
Ralat pengumuman penerimaan CPNS itu diumumkan di laman cpns.menpan.go.id.
Ralat disampaikan dalam tanggal yang berbeda-beda, ada yang tertanggal 8 September, ada juga yang tertanggal 11 September.
Penelusuran TribunSolo.com, Selasa (12/9/2017), tujuh kementerian/lembaga yang memberikan ralat pengumuman penerimaan CPNS itu antaralain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Pertanian, Kementerian Sekretariat Negara & Sekretariat Kabinet, Badan Tenaga Nuklir Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia dan Komisi Yudisial.
Anda sebaiknya mengunduh ulang pengumuman penerimaan CPNS itu agar tak keliru dalam melampirkan persyaratan.
Pengumuman ralat tersebut bisa anda lihat dan klik di situs cpns.menpan.go.id. (*/tribunsolo)