Kekerasan dalam Diksar Mapala UII
Ada Kekerasan dalam Kegiatan Kampus, Hukuman Penurunan Akreditasi Diperlukan
Bahkan, tidak hanya pelaku saja yang nantinya akan dihukum berat. Namun, lembaga pendidikan pun akan terancam penurunan akreditasi.
Penulis: Agung Ismiyanto | Editor: oda
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Anggota Komisi X DPR RI, Esti Wijayanti meminta kasus kekerasan di dunia pendidikan harus diselesaikan secara tegas dan tuntas.
Bahkan, tidak hanya pelaku saja yang nantinya akan dihukum berat. Namun, lembaga pendidikan pun akan terancam penurunan akreditasi.
Esti menegaskan, pihaknya tidak hanya berbicara pada konteks kasus kekerasan yang menimpa mahasiswa (Universitas Islam Indonesia (UII) saat pendidikan dasar (diksar) Mapala.
Namun, kasus kekerasan juga terjadi di pendidikan tinggi lainnya. Berkaca dari hal ini, maka ada perlunya dibuat aturan tegas supaya tidak berulang kembali.
"Usulan supaya ada hukuman penurunan akreditasi bagi perguruan tinggi tersebut sudah kami bahas bersama Menteri Riset teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) saat rapat kerja rabu lalu (25/1/2017)," ujarnya usai mengikuti debat publik pasangan calon wali kota di Studio TVRI, Jumat (27/1/2017) lalu.
“Saya tidak mengatakan UII harus turun akreditasinya karena belum ada aturan, maka kita dorong dibuat aturannya,” imbuhnya.
Menurut politisi dari PDI Perjuangan ini topik bahasan dengan Meristek Dikti adalah membuat regulasi yang tegas. Tidak hanya pada pejabat atau pimpinan perguruan tinggi saja.
Namun, Perguruan Tinggi juga bertanggung jawab atas kegiatan yang dilakukan civitas akademisnya.
"Maka, jika kekerasan masih berulang, akreditasinya bisa diturunkan," ulasnya.
Dia juga menambahkan, pelaku kekerasan juga harus diproses hukum. Dia juga berharap kasus ini bisa diusut tuntas sekaligus memotong mata rantai kekerasan di perguruan tinggi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/mapala-unisi_1_20170123_144108.jpg)