Yogyakarta

KPU DIY Akan Lakukan Klarifikasi Terkait Temuan 10 WNA yang Masuk dalam DPT

Untuk jumlah 10 WNA yang menjadi temuan Bawaslu, sampai saat ini belum ada penambahan temuan lagi.

Penulis: Siti Umaiyah | Editor: Gaya Lufityanti
internet
logo KPU 

TRIBUNJOGJA.COM - Terkait temuan Bawaslu DIY pada Selasa (5/3/2019) berkenaan dengan 10 Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019 di DIY, Wawan Budiyanto selaku Ketua Perencanaan, Data dan Informasi KPU DIY menjelaskan jika pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai hal itu.

Wawan menjelaskan jika untuk jumlah 10 WNA yang menjadi temuan Bawaslu, sampai saat ini belum ada penambahan temuan lagi.

"Kami sudah dapat infonya. Untuk penambahan untuk saat ini belum ada," ungkapnya pada Tribunjogja.com.

Baca: On Trend: 6 Gaya Mix and Match Koleksi Terbaru Gaudi Clothing

Dia juga menerangkan jika pihaknya akan melakukan klarifikasi secara door to door ketika menemukan data yang dimaksud.

"Kami sedang menelusuri data tersebut, kemudian akan diklarifikasi secara langsung door to door jika menemukan data yang dimaksud. Untuk penulusuran kita lakukan dengan mencermati data dan mengklarifikasi," ungkapnya.

Wawan mengatakan jika untuk penyebab adanya WNA yang masuk dalam DPT, tentunya harus menunggu hasil klarifikasi.

Langkah selanjutnya setelah dilakukan klasifikasi, ketika WNA yang dimaksud tidak memenuhi syarat, maka pihaknya akan melakukan pencoretan dadi DPT.

"Mekanisme sama, diklarifikasi. Jika memang tidak memenuhi syarat maka akan dicoret dari DPT," jelasnya.

Sementara itu, Amir Nashirudin, Kordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu DIY mengkoreksi jumlah WNA yang masuk ke dalam DPT.

Baca: Bawaslu DIY Temukan 10 WNA Masuk dalam DPT

Sebelumnya, Amir menjelaskan jika Bawaslu menemukan 10 WNA yang tersebar di DIY, yakni satu di Berbah Sleman, satu di Mergangsan Kota Yogyakarta, satu di Purwosari Gunungkidul dan tujuh di Bantul.

"Ada koreksi, yang 1 WNA di Purwasari Gunungkidul itu ternyata sudah jadi WNI. Namun, di Bantul ada tambahan 1 WNA lagi yang masuk DPT. Untuk jumlah tetap 10," terangnya.

Lebih lanjut, Amir mengatakan jika satu WNA asal Purwasari Gunungkidul tersebut sudah 10 tahun tinggal di DIY.

Berkenaan dengan kemungkinan ada tidaknya penambahan jumlah WNA tersebut, Amir mengatakan jika pihaknya masih melakukan penyisiran dan potensi yang ada.

"Bisa jadi ada tambahan, ini teman-teman sedang menyisir dan menelusuri potensi WNA masuk DPT dari jumlah sekitar 2,7 DPT DIY," ungkapnya.

Amir menghimbau ketika nantinya masyarakat menemukan adanya WNA lain yang masuk ke DPT, bisa langsung melaporkan ke Bawaslu atau pengawas setempat.

Baca: Warga Negara Jepang Tercatat dalam DPT di Sleman

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved