Berita Kriminal

Uang Puluhan Juta Milik Juragan Tembakau Magelang Digasak Seusai Pulang dari Bank

Berita kriminal hari ini datang dari wilayah hukum kabupaten Magelang. pencurian uang nasabah bank yang habis

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro W
PELAKU PENCURIAN: Polresta Magelang berhasil membekuk dua pelaku pencurian dengan modus membuntuti nasabah bank usai mengambil uang dalam jumlah besar 

“Para tersangka kami jerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat mengambil uang dalam jumlah besar di bank. 

“Silakan meminta bantuan pengawalan dari pihak kepolisian terdekat untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.

Pengakuan Korban

Korban Sri Purwaningsih (45) mengaku tidak menyadari telah dibuntuti para pelaku sejak keluar dari bank. 

Saat di rumah, ia justru dikejutkan oleh teriakan keponakannya yang melihat seseorang mengambil kantong plastik berisi uang dari bagasi sepeda motor. 

"Tahu tahu keponakan teriak-teriak di jok ada yang ambil kresek (tas plastik). Ternyata kejadian itu," jelasnya.

Uang tunai Rp96 juta tersebut rencananya akan digunakan korban untuk kulakan tembakau. 

Sri yang sehari-hari berdagang tembakau di Muntilan mengaku kerap memasok dagangannya hingga ke wilayah Wonogiri saat musim panen tiba. (tro)  

Baca juga: Kecelakaan Adu Banteng Truk vs Motor di Jalan Magelang-Purworejo, Pemotor Berboncengan Tewas

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved