TOPIK
Belasan Bayi Dievakuasi di Pakem
-
KPAD Sleman menilai ada dugaan pelanggaran izin praktik kebidanan yang melampaui batas kewenangan profesi dalam kasus tersebut.
-
Bidan tersebut seharusnya membentuk yayasan dan dikelola pengurus, termasuk dari aspek perizinan pun harus dipatuhi.
-
Tempat praktik bidan ORP ini merupakan rumah kontrakan. Pemilik rumah kontrakan, Marwoto memberikan kesaksian terkait aktivitas harian
-
Penambahan saksi ini memberikan titik terang terkait asal-usul bayi-bayi yang dievakuasi dari penampungan di Pakem Sleman.
-
Penyidik berencana menggandeng Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk membedah aturan profesi dan perizinan terkait praktik tersebut.
-
Terbaru, polisi telah melakukan Olah TKP di tempat di Gamping, yang diduga sebagai tempat utama untuk merawat bayi-bayi tersebut.
-
petugas gabungan mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Sleman
-
Selain memastikan pemulihan kesehatan, pemerintah kini tengah menunggu hasil penyelidikan kepolisian terkait unsur pidana dalam kasus tersebut
-
Ia mengungkap alasan para orang tua menitipkan bayi-bayi itu karena alasan kesibukan bekerja, masih mahasiswa dan status belum menikah.
-
Harda Kiswaya menegaskan peristiwa tersebut menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperbaiki tata kelola dan perizinan lembaga pengasuhan.
-
11 bayi dievakuasi dari sebuah rumah penitipan di Dusun Wonokerso, Padukuhan Randu, Hargobinangun, Sleman
-
Satu balita terdiagnosa mengalami kelainan jantung bawaan, sementara satu lainnya menderita hernia.
-
Petugas gabungan dari Kepolisisan, Dinsos, Dinas Pendidikan, Puskesmas mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di wilayah Pakem
-
Lurah Hargobinangun, Amin Sarjito, mengatakan evakuasi dilakukan setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut.
-
Saat didatangi bersama pihak kepolisian, Panewu, dan Dinas Sosial, ditemukan 11 bayi yang terdiri dari delapan laki-laki dan tiga perempuan.