Belasan Bayi Dievakuasi di Pakem
Fakta-fakta Evakuasi 11 Balita dari Rumah Bidan di Pakem Sleman
petugas gabungan mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Sleman
Penulis: WID | Editor: Joko Widiyarso
Ringkasan Berita:
- Petugas gabungan mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman.
- Rumah itu diduga menjadi tempat penitipan bayi secara ilegal, dan dioperasikan seorang bidang asal Gamping.
- Mayoritas bayi yang dititipkan diketahui lahir dari hubungan di luar pernikahan resmi.
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Berikut adalah fakta-fakta di balik penemuan 11 bayi di rumah seorang bidan di Sleman, DI Yogyakarta.
Sebagai informasi, petugas gabungan mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, yang diduga menjadi tempat penitipan ilegal, Jumat (8/5/2026).
Dari keterangan, sebagian besar bayi diketahui lahir dari hubungan gelap di luar pernikahan dan dititipkan orang tuanya di tempat tersebut
Menurut Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, bayi-bayi yang dievakuasi tersebut memiliki rentang usia antara 1-10 bulan dan seluruhnya dinyatakan bebas dari penyakit menular seperti HIV dan Hepatitis.
Namun, tiga bayi kondisinya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Lalu, enam dirawat Dinas Sosial dan dua lainnya telah diambil oleh orang yang mengaku sebagai orang tua bayi.
"Ya, untuk bayi ini mayoritas memang terus terang (lahir) di luar pernikahan. Namun, dari pemerintah akan mengupayakan bagaimana status terhadap orang tua dan anaknya," kata Mateus, di Unit PPA Polresta Sleman, Senin (11/5/2026).
Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa lokasi penampungan bayi tersebut dioperasikan oleh seorang bidan asal Banyuraden, Gamping, berinisial ORP.
Meski ORP memiliki izin praktik kebidanan, tempat penampungan itu tidak memiliki izin operasional sebagai tempat penitipan anak atau daycare.
Aktivitas penitipan anak ini disebut baru berjalan selama lima bulan. Awalnya, praktik ini dimulai dari satu orang yang melahirkan lalu menitipkan bayinya ke bidan tersebut.
Bidan menerima penitipan bayi dengan alasan kemanusiaan, kemudian berkembang hingga mencapai 11 bayi melalui informasi dari mulut ke mulut.
Aktivitas penitipan anak di Pakem tercatat baru berlangsung selama satu minggu karena rumah bidan di Gamping sedang ada hajatan.
Adapun motif orang tua menitipkan bayi ke bidan dengan alasan kesibukan bekerja, masih mahasiswa, dan status belum menikah. Bayi dititipkan dengan biaya Rp50.000 per anak.
Polisi masih mendalami kaitan pembayaran ini dengan motif ekonomi, termasuk dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan dari praktik tersebut.
| Penitipan Bayi Tanpa Izin di Pakem Sleman, DP3AP2 DIY Pastikan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak |
|
|---|
| Alasan Para Ortu Bayi Titipkan Buah Hatinya ke Bidan ORP: Sibuk Kerja, Masih Mahasiswa, Belum Nikah |
|
|---|
| Sikapi Evakuasi 11 Bayi di Pakem, Bupati Sleman Janji Perketat Tata Kelola Pengasuhan |
|
|---|
| Fakta-fakta Belasan Bayi Dievakuasi dari Sebuah Rumah di Pakem Sleman |
|
|---|
| Idap Kelainan Jantung hingga Hernia, 3 Bayi yang Dievakuasi di Pakem Dirawat Intensif di RSUD Sleman |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/11-Bayi-Dievakuasi-dari-Rumah-di-Pakem-Polisi-Mayoritas-Lahir-di-Luar-Nikah.jpg)