Belasan Bayi Dievakuasi di Pakem

11 Bayi Dievakuasi dari Rumah di Pakem, Polisi: Mayoritas Lahir di Luar Nikah 

Petugas gabungan dari Kepolisisan, Dinsos, Dinas Pendidikan, Puskesmas mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di wilayah Pakem

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Hari Susmayanti
Tribun Jogja/Ahmad Syarifudin
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Mateus Wiwit Kustiyadi didampingi Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro saat menyampaikan keterangan di Unit PPA Polresta Sleman Senin (11/5/2026) 

Ringkasan Berita:
  • Petugas gabungan mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di Pakem, Sleman, yang diduga menjadi tempat penitipan ilegal tanpa izin operasional.
  • Praktik ini dijalankan oleh seorang bidan berinisial ORP. Mayoritas bayi lahir di luar pernikahan dan dititipkan oleh orang tua dengan biaya Rp50 ribu per hari.
  • Polisi masih mendalami dugaan penelantaran anak atau TPPO, meski indikasi perdagangan bayi belum ditemukan. Saat ini, bayi-bayi tersebut berada dalam perawatan RSUD Sleman dan Dinas Sosial DIY.

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Petugas gabungan dari Kepolisisan, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas hingga Kapanewon dan Kalurahan mengevakuasi 11 bayi dari sebuah rumah di wilayah Pakem, Sleman, yang diduga menjadi tempat penitipan.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap mayoritas dari bayi-bayi tersebut lahir di luar pernikahan dan dititipkan oleh orang tua mereka dengan alasan kesibukan hingga status sosial.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi menyampaikan, bayi-bayi yang dievakuasi tersebut memiliki rentang usia antara satu hingga sepuluh bulan.

Dari hasil pemeriksaan medis, ke-11 bayi tersebut dinyakan bebas dari penyakit menular seperti HIV dan Hepatitis.

Namun, tiga bayi kondisinya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Lalu enam dirawat Dinas Sosial dan dua lainnya telah diambil oleh orang yang mengaku sebagai orangtua bayi.

Terkait status orangtua bayi, Ia mengamini bahwa bayi-bayi tersebut mayoritas lahir dari pasangan di luar pernikahan. 

"Ya, untuk bayi ini mayoritas memang terus terang di luar pernikahan. Namun, dari pemerintah akan mengupayakan bagaimana status terhadap orang tua dan anaknya," kata Mateus, di Unit PPA Polresta Sleman, ditemui Senin (11/5/2026). 

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa lokasi evakuasi bayi di sebuah rumah di Padukuhan Randu, Hargobinangun tersebut dioperasikan oleh seorang bidan asal Banyuraden, Gamping berinisial ORP.

Meski ORP memiliki izin praktik kebidanan, tempat yang digunakan untuk menampung belasan bayi tersebut tidak memiliki izin operasional sebagai tempat penitipan anak atau daycare. 

Aktivitas penitipan anak ini diakui baru berjalan selama lima bulan. Awalnya, praktik ini dimulai dari satu orang yang melahirkan lalu menitipkan bayinya ke bidan tersebut.

Baca juga: 11 Bayi Dievakuasi dari Rumah Penampungan di Pakem Sleman, Penjelasan Polisi dan Lurah

Bidan menerima penitipan bayi dengan alasan kemanusiaan. Tetapi kemudian berkembang hingga mencapai 11 bayi melalui informasi dari mulut ke mulut.

Di wilayah Hargobinangun, Pakem sendiri, aktivitas ini tercatat baru berlangsung selama satu minggu karena rumah di Gamping sedang ada hajatan. 

"Untuk praktik bidannya ada izin, tapi untuk penitipannya ini belum ada. Karena seperti yang saya jelaskan tadi, mungkin (berawal) dari kemanusiaan satu orang. Namun karena getok tular atau apa, sehingga sepuluh yang lain mengikuti," katanya. 

Adapun motif orangtua menitipkan bayi ke bidan dengan alasan kesibukan bekerja, masih mahasiswa dan status belum menikah sehingga bayi dititipkan dengan membayar Rp 50 ribu per anak.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved