TOPIK
Jeritan Buruh di Yogyakarta
-
Belakangan, meski tuntutan kenaikan UMK telah disuarakan secara masif, John menyayangkan minimnya tanggapan pemerintah
-
Saat ini, ia menerima gaji Rp 3 juta per bulan. Meski di atas UMP dan UMK, gajinya habis untuk kebutuhan pokok.
-
Perhitungan KHL tidak bisa dilakukan secara sepihak karena harus mengikuti kaidah dan metodologi yang ditetapkan secara nasional.
-
Koordinator MPBI DIY, Irsad Ade Irawan, menyebut buruh di Yogyakarta telah lama menghadapi kesenjangan antara penghasilan dan kebutuhan dasar.
-
Tuntutan kenaikan upah didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) terbaru yang menunjukkan jurang lebar antara pendapatan dan kebutuhan