Gaji Minim, Pekerja di DIY Berharap Upah Naik Sesuai Survei KHL
Saat ini, ia menerima gaji Rp 3 juta per bulan. Meski di atas UMP dan UMK, gajinya habis untuk kebutuhan pokok.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Yoseph Hary W
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) DIY mendesak kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2026 sebesar 50 persen. Tuntutan tersebut didasarkan pada hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di DIY yang berkisar Rp 3,6 juta hingga Rp 4,5 juta.
Menurut pekerja di industri kreatif, Fahri (25), survei KHL yang dilakukan oleh MPBI DIY sesuai fakta yang dialami pekerja. Saat ini, ia menerima gaji Rp 3 juta per bulan. Meski di atas UMP dan UMK, gajinya habis untuk kebutuhan pokok.
"Kalau sebagai pekerja, saya sih setuju dengan kenaikan UMP sebesar 50 persen. Gaji habis untuk kos, makan, dan operasional aja, nggak bisa untuk menabung," katanya, Selasa (14/10/2025).
"Saya yang belum menikah aja merasa gaji hanya cukup untuk kebutuhan bulanan, apalagi kalau pekerja yang sudah menikah, akan sangat berat," sambungnya.
Ia menilai gaji yang ia terima juga tidak sebanding dengan beban kerja. Dalam satu bulan, ia hanya mendapat jatah libur empat kali. Sehingga ia bekerja 6 hari dalam sepekan.
Jam kerja yang fleksibel juga menuntutnya untuk tetap siaga jika ada panggilan pekerjaan. Uang lembur pun tidak didapatkan.
"Bisa dibilang karena jam kerjanya fleksibel, harus standby sewaktu-waktu, jadi bisa bekerja lebih dari 8 jam. Nggak ada itungan lembur," ujarnya.
Dengan berbagai kebutuhan yang ada, ia menilai gaji layak yang diterima mestinya sekitar Rp 3,8 juta.
Harapan menerima upah layak juga diungkapkan oleh Tiyo (33). Ia adalah karyawan swasta dengan gaji sekitar Rp 2 juta. Ia mengakui gajinya hanya cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk menghemat pengeluaran, setiap hari ia membawa bekal makanan.
Ia menilai Yogyakarta sering dicap dengan biaya hidup murah, padahal nyatanya tidak. Harga kebutuhan pokok juga tinggi, telur sekitar Rp28 - 30 ribu per kilogram, itu pun hanya cukup untuk dua hari.
"Setiap hari membawa bekal nasi, telur, sayur. Di rumah memang selalu sedia telur, yang mudah dimasak. Sekali masak 2 telur, jadi kalau beli 1 kg ya cuma itungan 2-3 hari, kadang sehari habis kalau seharian makan telur," ungkapnya.
Selain kebutuhan pokok, ia juga harus mencukupi biaya pendidikan anaknya dan kebutuhan lainnya seperti listrik, air, dan lain-lain. Untuk mencukupi kebutuhan keluarga, ia juga dibantu oleh istrinya. Namun gaji istrinya juga tidak lebih dari Rp 2 juta.
"Ya akhirnya kami membagi pengeluaran. Kalau gaji Rp 2 juta ya bisa dibilang sangat minim ya, apalagi kebutuhan juga kan semakin hari semakin tinggi, nggak bisa nabung juga. Harapannya memang UMP bisa naik, sehingga gaji juga bisa naik. Kalau bisa ya seperti KHL yang dilakukan MPBI DIY itu," imbuhnya. (maw)
Gaji Pekerja Digital
Upah Minimum Regional (UMR)
Upah Minimum Kabupaten (UMK)
Upah Minimum Provinsi (UMP)
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Buruh DIY Desak Penetapan UMK 2026 Berdasarkan Kebutuhan Hidup Layak |
![]() |
---|
SPPG di Sleman dan Gunungkidul Berhenti Operasi karena Anggaran Pusat Belum Cair, Ini Kata BGN DIY |
![]() |
---|
DIY Puncaki Daftar Nasional Penyakit Jantung, Dinkes Dorong Warga Lebih Sadar Hidup Sehat |
![]() |
---|
Ekonom UGM Ingatkan Pemda DIY untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Agar Konsumsi Terdongkrak |
![]() |
---|
Ketua Komisi A DPRD DIY Minta Kemenkeu RI Kaji Ulang Pemangkasan TKD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.