TAG
Syarat naik pesawat
-
Aturan Perjalanan Dalam Negeri, Naik Pesawat, Kereta Api, Kapal dan Kendaraaan Wajib Vaksin Booster
Mulai 17 Juli mendatang, setiap orang yang hendak bepergian menggunakan pesawat, kapal dan kereta api wajib sudah divaksin booster.
Sabtu, 9 Juli 2022 -
Naik Pesawat Wilayah Perjalanan Jawa-Bali Tidak Lagi Harus Gunakan Tes PCR, Swab Antigen pun Boleh
Untuk perjalanan akan ada perubahan, yakni untuk wilayah Jawa-Bali perjalanan udara tidak lagi mengaruskan menggunakan tes PCR
Senin, 1 November 2021 -
Aturan dan Syarat Terbaru Penumpang Pesawat 19 Oktober-1 November 2021, Wajib Tes PCR
Calon penumpang pesawat tetap harus menunjukkan hasil tes PCR meski telah divaksin lengkap.
Selasa, 19 Oktober 2021 -
Mulai Oktober, Warga yang Naik Pesawat dan Kereta Cukup Pakai NIK, Tak Harus Instal PeduliLindungi
Mulai Oktober, Warga yang Naik Pesawat dan Kereta Cukup Pakai NIK, Tak Harus Instal PeduliLindungi
Selasa, 28 September 2021