Perbarindo DIY Pastikan Prinsip Kehati-hatian dalam Penyaluran Kredit

BPR di DIY selalu mengecek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebelum melakukan penyaluran kredit.

ist
Ilustrasi pinjaman 
Ringkasan Berita:
  • Perbarindo DIY memastikan BPR menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit.
  • Dengan mengecek SLIK, BPR bisa mengambil keputusan untuk follow up atau tidak dalam penyaluran kredit

 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) DIY, memastikan penerapan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan kredit

Ketua DPD Perbarindo DIY, Wulfram Margono mengatakan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di DIY selalu mengecek Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sebelum melakukan penyaluran kredit

Menurut dia, SLIK merupakan pintu gerbang utama, sekaligus salah satu kriteria kelayakan kreditur. 

Asal lancar

"Kalau SLIK itu kita cek awal. Kalau jelek ya tidak kita follow up, kalau baik ya kita follow up. Bukan berarti tidak boleh punya hutang. Boleh punya hutang, asalkan lancar," katanya, Selasa (20/1/2026). 

Ia mengungkapkan tidak sedikit nasabah yang terpaksa ditolak pengajuan kredit karena SLIK bermasalah. Salah satunya karena pinjaman daring. 

"Banyak (pengajuan kredit terganjal pindar), ya tidak di-follow up," ungkapnya. 

Ia menilai manajemen risiko yang baik merupakan kunci penyaluran kredit

Wulfram mengklaim penyaluran kredit di BPR tumbuh positif. Mayoritas penyaluran kredit di sektor perdagangan.

Kredit untuk SPPG

Namun belakangan ia mencatat ada pengajuan kredit untuk  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). 

Sejak program makan bergizi gratis (MBG) dicanangkan, permintaan kredit untuk keperluan SPPG mulai meningkat. 

Ia menambahkan keunggulan kredit di BPR ialah penyalurannya yang relatif cepat. Sebab langsung bertemu dengan pemutus kredit

"Yang pasti begini, BPR itu adalah langsunh ketemu pemutus kredit. Jadi kalau pada plafon tertentu, kalau bank umum harus berjenjang. Tetapi kalau BPR, begitu ada permohonan, kemudian kita survei. Kalau begitu ya (memenuhi syarat), kita eksekusi," imbuhnya. (maw) 
 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved