Sasar Lokasi Rawan Kecelakaan, Dinas Perhubungan Bantul Pasang 484 Unit LPJU

Agus menyebut bahwa lokasi pemasangan LPJU akan disesuaikan dengan lokasi rawan kecelakaan.

Tayang:
net
Ilustrasi lampu jalan 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul akan memasang 484 unit lampu penerang jalan umum (LPJU) sepanjang tahun 2026 dengan basis teknologi light emitting diode (LED) demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Kepala Bidang Perlengkapan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul, Agus Sutomo, menyebut, pemasangan LPJU terdiri atas 406 unit dengan daya 60 watt dan 78 unit dengan daya 90 watt dengan besaran anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp8,3 miliar.

"Saat ini, dalam memasang LPJU, kami terus berupaya menggunakan LED. Tentunya itu menjadi bagian untuk menghemat energi listrik juga," katanya, Selasa (20/1/2026).

Disampaikannya, pemasangan LED itu tersebar di seluruh kapanewon Bumi Projotamansari. Sebab, hampir 90 persen anggaran LPJU dari pokok-pokok pemikiran anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul.

"Pada triwulan pertama tahun 2026, kami akan melakukan rancangan pemasangan LPJU ini. Biasanya ada pengadaan langsung dengan CV yang akan melaksanakan perencanaan di titik-titik mana saja," jelas dia.

Kendati demikian, Agus menyebut bahwa lokasi pemasangan LPJU akan disesuaikan dengan lokasi rawan kecelakaan. Pasalnya, salah satu tujuan pemasangan LPJU untuk menekan hal yang tidak diinginkan, termasuk kecelakaan lalu lintas.

"Kita selalu sandingkan data daerah rawan kecelakaan dengan lokasi rencana pemasangan LPJU. Karena, target kinerja utama dari kita adalah menurunkan angka kecelakaan lalu lintas," jelasnya.

Pihaknya berharap, tren kasus kecelakaan di Bumi Projotamansari dapat ditekan dari adanya pemasangan LPJU. Apalagi, kata Agus, tren kecelakaan lalu lintas tahun lalu meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tapi, perlu diketahui bahwa penyebab utama kecelakaan lalu lintas, bukan dari faktor kelengkapan jalan. Ada faktor lain yang menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yakni kesadaran masyarakat terhadap peraturan berkendara," tutup dia.(nei)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved