TAG
Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)
-
Aturan baru ini meningkatkan manfaat bagi pekerja yang terkena PHK, termasuk pemberian uang tunai sebesar 60 persen dari gaji selama enam bulan.
Sabtu, 15 Februari 2025
-
Adapun komitmen tersebut salah satunya diwujudkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dengan mengikutsertakan warganya dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Selasa, 5 April 2022
-
Saya kira, kebijakannya mungkin tepat, tapi waktunya yang tak tepat. Pemerintah terlalu buru-buru membuat kebijakan JHT hanya boleh diambil di usia 56
Selasa, 15 Februari 2022
-
Menko Airlangga mengungkapkan, karyawan yang mengalami PHK akan mendapatkan manfaat yang lebih besar dari klaim JKP dibanding JHT
Senin, 14 Februari 2022
-
JKP adalah jaminan sosial berupa manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, pelatihan kerja yang diberikan kepada karyawan/buruh korban PHK
Senin, 6 Desember 2021
-
Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) telah mengaturnya
Minggu, 7 Februari 2021