TAG
denda pajak kendaraan
-
Khusus balik nama kendaraan bermotor, Pemkab Purworejo memberikan waktu lebih panjang hingga 22 Desember 2022 mendatang.
Selasa, 1 November 2022
-
Masa penerapan penghapusan sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Gunungkidul diputuskan diperpanjang. Keputusan
Rabu, 11 Agustus 2021
-
Pemprov DIY mengeluarkan kebijakan penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor dan pembebasan BBNKB sejak April 2020 hingga akhir Juni 2021.
Rabu, 16 Juni 2021
-
DPRD DIY sepakat dengan adanya perpanjangan pembayaran Denda pajak kendaraan bermotor hingga 30 Juni 2021.
Rabu, 30 Desember 2020
-
Sejak terdampak pandemi COVID-19 hingga akhir tahun saat ini total nilai denda keterlambatan denda pajak kendaraan di DIY mencapai Rp58 miliar.
Rabu, 30 Desember 2020
-
penghapusan denda pajak kendaraan bermotor ( PKB) masih diterapkan di sejumlah provinsi di Indonesia.
Kamis, 3 Desember 2020
-
14 provinsi yang membuka pemutihan pajak kendaraan bermotor ini tersebar dari Pulau Jawa, Sumatera, Bali, Sulawesi, hingga Papua.
Rabu, 11 November 2020
-
Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga Akhir Tahun 2020
Senin, 2 November 2020
-
Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Yogya Diperpanjang Hingga 31 Desember 2020
Jumat, 23 Oktober 2020
-
Sebanyak tujuh provinsi di Indonesia menghapuskan denda keterlambatan pembayaran pajak dengan pemutihan.
Selasa, 20 Oktober 2020
-
Pemda DIY mengeluarkan Pergub 82/2020 tentang Perubahan Kedua atas Pergub DIY 26/2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermoto
Kamis, 24 September 2020
-
Kebijakan pembebasan denda pajak kendaraan secara otomatis menurunkan pendapatan denda yang selama ini telah diberlakukan.
Selasa, 30 Juni 2020
-
Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperpanjang pembebasan denda pajak kendaraan hingga September 2020.
Selasa, 30 Juni 2020
-
Pemda DIY menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) DIY nomor 26 tahun 2020 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan
Rabu, 1 April 2020
-
Pemda DIY membebaskan denda administratif bea balik nama kendaraan bermotor dan denda administratif pajak kendaraan bermotor.
Rabu, 1 April 2020
-
Berdasarkan Perda No 6 Tahun 2010 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah, denda telat bayar pajak kendaraan bisa dikenakan sebesar 2 persen per bulan
Jumat, 9 Agustus 2019