TAG
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Biaya Perjalanan Ibadah HajiBiaya Perjalanan Ibadah Haji read less
-
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) untuk 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Senin, 30 Desember 2024
-
Kebijakan baru tentang istitha’ah kesehatan menjadi syarat dalam pelunasan Bipih adalah demi alasan kemanusian.
Kamis, 25 Juli 2024
-
BPIH yang bersumber dari nilai manfaat untuk jemaah haji reguler lunas tunda sebesar Rp 845.708.000.000.
Jumat, 7 April 2023
-
dana sebesar itu akan dialokasikan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Mekah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa
Kamis, 14 April 2022
-
Para calon jemaah haji yang akan berangkat tidak dibebani untuk membayar selisih harga antara Bipih tahun 2020 dan tahun 2022.
Rabu, 13 April 2022
-
Proses pengembalian setoran pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) memakan waktu selama sembilan hari.
Jumat, 4 Juni 2021
-
Arab Saudi membatasai jumlah jemaah haji yang akan diizinkan menjalankan ibadah haji di tanah suci Mekkah pada tahun ini
Senin, 24 Mei 2021
-
Kemenag hampir seminggu sekali berkordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Selasa, 16 Februari 2021
-
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan opsi bagi calon jemaah haji 1441 H/2020 M yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk menari
Kamis, 30 Juli 2020
-
Kemenag memberikan opsi bagi jemaah yang sudah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk menarik kembali setoran pelunasannya.
Kamis, 2 Juli 2020
-
jemaah haji reguler dan khusus yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun ini akan menjadi jemaah haji 1442H/2021M.
Selasa, 2 Juni 2020