Pelaksanaan Ibadah Haji 2021 Belum Ada Kejelasan, Ini Skenario yang Dipersiapkan Kemenag RI
Kemenag hampir seminggu sekali berkordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
TRIBUNJOGJA.COM - Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memberi tenggat waktu hingga Maret 2021 kepada pemerintah Arab Saudi untuk memberikan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji 1442 Hijriah/2021.
"Kami punya deadline Maret, pastikan mau berangkat atau tidak? Itu dulu, masalah kuota itu perihal berikutnya," kata Yaqut saat bertemu dengan perwakilan asosiasi-asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) di kantor Kemenag, Senin (15/2/2021).
Yaqut mengatakan, Kemenag hampir seminggu sekali berkordinasi dengan pihak pemerintah Arab Saudi terkait kejelasan pelaksanaan ibadah haji tahun 2021.
Baca juga: Pemkab Kulon Progo Menanti Kepastian Pemda DI Yogyakarta Terkait Lokasi Asrama Haji
Baca juga: Penjelasan Menteri Agama Terkait Nasib Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021
Ia juga menyatakan sejauh ini belum membicarakan terkait kuota yang akan diberikan Saudi kepada Indonesia tahun ini.
Meski demikian, pihaknya telah berdiskusi bahwa penyelenggaraan haji ini tidak bisa hanya diurusi oleh pemerintah melainkan harus ada kolaborasi dengan swasta.
Belum lagi soal penyelenggaraan umrah yang pelaksanaannya sepanjang tahun.

Pastinya, tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan haji dan umrah untuk saat ini semakin lebih berat.
"Dengan pertemuan ini kita bisa meneruskan kerja sama yang lebih baik lagi karena tantangan yang lebih berat. Sebab, kita tidak punya pengalaman memberangkatkan haji di tengah pandemi," kata Yaqut.
”Tenaga kami sangat terbatas, makanya saya senang bisa silaturahim pada kesempatan ini. Adapun persoalan haji, dengan pertemuan ini kita bisa meneruskan kerjasama yang lebih baik lagi dengan tantangan yang lebih berat. Sebab, kita tidak punya pengalaman memberangkatkan haji di tengah pandemi. Kita tidak bisa lari dari masalah ini, karena tidak hanya menjadi tanggungjawab Saudi, tapi ini tanggungjawab kita semua,” lanjutnya.
Yaqut juga mengatakan Kemenag telah menyusun beberapa skenario haji 2021.
Skenario itu yakni tetap berangkat dengan kuota normal.
Skenario kedua, berangkat dengan kuota 50 persen.
Kemudian skenario ketiga, tidak memberangkatkan jemaah kembali seperti di tahun 2020.
Baca juga: Pemda DI Yogyakarta Kembali Dapat Amanat Kemenag untuk Seriusi Embarkasi Haji
Baca juga: Cerita Calon Jemaah Umrah Asal Sleman, Dua Kali Tertunda ke Tanah Suci Karena Imbas Pandemi Covid-19
Selain itu Yaqut juga mengatakan Kemenag telah berencana untuk memprioritaskan vaksinasi bagi calon jamaah haji bila sudah ada kepastian dari Saudi.
"Soal kebijakan PCR dan karantina, kami coba akan berkoordinasi dengan Satgas Covid-19," kata dia.