Mendagri Tito Dorong Pemda Gencarkan Pembangunan Rusun untuk Atasi Kepadatan Permukiman

Penyediaan hunian yang layak disebut sebagai kunci terciptanya kota yang aman dan sehat. 

TRIBUNJOGJA.COM / Yuwantoro Winduajie
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menjelaskan, kepala daerah yang belum mengikuti retret susulan akan menjalani orientasi di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Kalibata, Jakarta. 

“Pembangunan rusun di daerah pegunungan harus sangat hati-hati dan tidak masif karena risiko geologis. Hunian vertikal lebih cocok untuk kota-kota di dataran tinggi yang padat dan memiliki lahan terbatas, namun dengan perencanaan mitigasi bencana yang ketat,” ujarnya.

Untuk kawasan pegunungan, penerapan hunian vertikal bisa dilakukan dalam skala kecil, misalnya bangunan tidak lebih dari empat lantai, dan dipusatkan di titik-titik kegiatan lokal. Tujuannya, mengendalikan perluasan permukiman horizontal serta menjaga lahan pertanian maupun kawasan hutan.

Baca juga: Dukung Program Tiga Juta Rumah di DIY, KPP DIY Mulai Disalurkan

Agar arahan Mendagri dapat dijalankan secara terarah, Hadi menilai Pemda membutuhkan peta jalan yang mencakup penyelesaian kendala regulasi, pendanaan, hingga penerimaan sosial masyarakat. Proses perizinan juga perlu diringkas melalui tata laksana yang terintegrasi.

“Perlu ada insentif tata ruang, yaitu Pemda dapat memberikan insentif khusus (seperti kemudahan izin atau pengurangan pajak) kepada pengembang, baik swasta maupun BUMN/BUMD, yang membangun rusun umum atau subsidi untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” kata Hadi.

Hadi menambahkan, aset lahan milik negara atau daerah yang belum dimanfaatkan dapat menjadi lokasi potensial pembangunan rusun. 

Menurutnya, rencana Mendagri Tito dan Menteri PKP Maruarar Sirait untuk menata kawasan dengan hunian vertikal juga dapat berjalan melalui skema pendanaan inovatif, seperti kerja sama pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

“Skema KPBU adalah skema pembayaran availability payment (AP) untuk penyediaan dan pembiayaan Rusunawa (Rumah Susun Sewa), sehingga mengurangi beban anggaran langsung Pemda,” ucapnya.

Baca juga: Kondisi UMKM di DIY Membaik, NPL Kredit UMKM Turun Jadi 4,34 Persen

Selain pembangunan, ia juga menggarisbawahi pentingnya mempersiapkan unit pengelola rusun yang profesional. 

Hal ini diperlukan agar kebersihan, pemeliharaan bangunan, dan ketertiban lingkungan terjaga, sehingga rusun tidak menjadi mangkrak atau berubah menjadi kawasan kumuh.

“Penting juga, hunian vertikal ini memprioritaskan warga terdampak, yaitu memberikan hak prioritas kepada masyarakat yang direlokasi dari kawasan kumuh atau rawan bencana untuk menempati rusun yang dibangun,” kata Hadi.


( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved