Reaksi DPR RI soal Laporan Media Asing yang Menyebut IKN Sebagai Kota Hantu
Mengingat sorotan media asing itu memiliki makna gelap, DPR mendesak Otorita IKN segera menjawabnya dengan kinerja yang baik.
“Artinya, target itu mesti dikawal dengan optimal oleh OIKN dari pelbagai aspek, termasuk urusan komunikasi publik,” ujarnya.
Khozin pun menilai pemberitaan yang cenderung negatif dan pesimistis dari media asing akan berdampak pada citra buruk IKN dan Indonesia di mata internasional dan lokal, apabila tidak dilakukan mitigasi dan upaya netralisasi oleh OIKN.
“Bagaimanapun ekosistem pembangunan IKN juga membutuhkan masuknya investor asing, image yang baik harus terus dijaga tentunya berbasis kondisi real di lapangan. Di antara cara yang bisa ditempuh dengan perbaikan pola komunikasi publik,” tandasnya.
Laporan media asing
Sebelumnya diberitakan, media asal Inggris, The Guardian, merilis laporan panjang lebar soal kondisi Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas sejak era pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam artikel yang dipublikasikan pada Rabu (29/10/2025), Guardian menyoroti bagaimana muncul sebuah ide dari pemerintah Indonesia untuk membangun ibu kota di tengah-tengah hutan Kalimantan.
Guardian menulis, gedung-gedung pemerintahan dibangun dengan menelan anggaran sangat besar, misalnya Istana Negara yang dibangun dengan arsitektur mirip elang bersayap.
Media ini menyoroti bagaimana kota ini dibangun sedemikian masif namun masih belum digunakan sebagaimana mestinya.
"Di sepanjang deretan gedung-gedung baru yang futuristik, jalan-jalan raya di IKN sebagian besar kosong, kecuali beberapa tukang kebun dan wisatawan yang penasaran," tulis Guardian.
Tanggapan Otorita IKN
Menanggapi soal kekhawatiran IKN jadi kota hantu, Otorita IKN atau OIKN menyebut pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto tetap melanjutkan pembangunan dengan skala yang masif.
OIKN mengeklaim, pembangunan saat ini berjalan semakin masif menuju target menjadikan Nusantara sebagai Ibu Kota Politik Indonesia pada tahun 2028, dengan sasaran kuantitatif dan kualitatif yang telah tercantum secara jelas dalam Perpres tersebut.
"Diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 menjadi bukti konkret komitmen Presiden Republik Indonesia untuk melanjutkan pembangunan IKN," tulis OIKN dalam keterangan resminya, Sabtu (1/11/2025).
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2025/11/01/21151791/ikn-dilabeli-media-asing-kota-hantu-legislator-minta-oikn-update-berkala?page=all#page2.
| Pemerintah dan Komisi VIII Sepakat BPIH 2026 Turun Rp 2 Juta |
|
|---|
| Pemda DIY Tekankan Sinergi Pusat-Daerah dalam Penguatan BUMD |
|
|---|
| Purbaya Sebut Pertamina Malas, Janji Bangun 7 Kilang Minyak Baru Tak Pernah Terealisasi |
|
|---|
| Bupati Klaten Usul Perbaikan Jalan hingga PJU Jalan Jogja-Solo ke Komisi V DPR RI |
|
|---|
| Apa Kata Komisi V DPR RI Saat Kunker ke BUMDes Tirta Mandiri Klaten |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.