Kasus Pelaku Curanmor di Surabaya Terbakar Saat Hendak Dibawa Polisi, Berawal dari Korek Api

Seorang pencuri sepeda motor di Kota Surabaya bernama Rizki Kristanto mengalami luka bakar hingga 60 persen saat diamankan warga dan aparat kepolisian

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kolase: Surya.co.id/Istimewa dan Kompas.com/Andhi Dwi
PENCURI MOTOR TERBAKAR - (Kiri) Kondisi saat Rizki Kristanto terbakar di Jalan Jojoran III, Surabaya, Jawa Timur, ketika hendak diamankan polisi, Kamis (30/10/2025). Rizki tertangkap basah saat diduga mencuri sepeda motor dan (Kanan) Hau (50), salah satu saksi maling terbakar. 

TRIBUNJOGJA.COM, SURABAYA - Seorang pencuri sepeda motor di Kota Surabaya bernama Rizki Kristanto mengalami luka bakar hingga 60 persen saat diamankan warga dan aparat kepolisian pada Kamis (30/10/2025) siang.

Residivis kasus curanmor itu terbakar saat aparat kepolisian hendak melepas tali yang mengikat tangan pelaku dengan menggunakan korek api.

Api dari korek langsung membesar karena sebelumnya warga menyiram tubuh pria berusia 26 tahun tersebut.

Warga dan petugas pun langsung berusaha memadamkan kobaran api dengan menggunakan air.

Rizki kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Dikutip dari Tribunnews.com, kejadian ini bermula saat pelaku menggasak sepeda motor milik Dian Mieke (37), Jalan Jojoran 3, Kecamatan Gubeng, Surabaya.

Saat itu Dian baru saja memarkirkan sepeda motornya setelah menjemput anaknya dari sekolah sekitar pukul 10.00 WIB.

Sesampai di rumah, Dian langsung memarkirkan sepeda motornya di depan rumah dengan posisi dikunci stang.

Namun tak berselang lama, Dian mendengar suara motornya hidup.

Sontak dia pun langsung keluar rumah dan mendapati sepeda motornya sudah dibawa oleh pelaku.

Dia pun langsung berteriak minta tolong.

Baca juga: Teman Jalan di Jogja: Cerita Adisty Jadi Wadah Curhat Orang Asing

Warga yang mendengar teriakan itu kemudian langsung menangkap pelaku.

Setelah berhasil ditangkap, pelaku langsung diikat tangannya dan disiram bensin.

"Posisinya pelaku sudah ditali, terus sudah ada yang menyiram bensin, tapi enggak ada yang bakar."

"(Alasan mengguyur bensin) buat takut-takutin pelakunya saja kayaknya," ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Penangkapan pelaku curanmor itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian.

Petugas kepolisian kemudian datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Namun sebelum dimasukan ke dalam mobil polisi, petugas berusaha melepaskan tali yang mengikat tangan pelaku dengan korek api.

Sayangnya, api malah menjalar dan seketika membakar pelaku hidup-hidup.

"Sebentar kok (terbakarnya), waktu terbakar itu mungkin nyaut dari korek petugas yang buat motong talinya tadi."

"Dibantu warga malah matiin apinya, sama bajunya dilepas," ujarnya.

Hau (50) saksi mata memberikan pengakuan yang sama dengan Dian.

Ia membenarkan polisi mencoba melepaskan ikatan tali dengan korek api.

Sebelumnya polisi sudah berusaha menggunakan tangan kosong, namun belum berhasil.

"Lah itu ada petugas niatnya melepas ikatan yang di tangan malingnya, tapi pakai korek, soalnya sulit kan."

"Akhirnya blar (terbakar) begitu, semuanya lari, warga, polisi juga lari semua," ujarnya.

Melihat pelaku terbakar, polisi dan warga berusaha menyelamatkannya.

Api berhasil dipadamkan setelah disiram air es hingga air galon.

 Kapolsek Gubeng, Kompol Eko Darma Sudarmanto.

“Data pelaku sudah kami kantongi. Yang bersangkutan memang residivis,” ujarnya, dikutip dari Surya.co.id.

Kompol Eko menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini.

Termasuk mencari penyebab awal kenapa pelaku Rizki bisa terbakar.

"Sementara kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut supaya datanya valid. Bukan katanya, kalau katanya, katanya, nanti katanya ini menyesatkan yang kasihan polisi," ujarnya.

"Lebih bagus kita cari data, hasil penyelidikan nanti bagaimana. Kalau memang itu terbakarnya disengaja atau tidak sengaja baru nanti hasil yang kita sampaikan," tandasnya, dikutip dari Kompas.com.

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com.

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved