Pendatang di Yahukimo Diserang, Pelaku Diduga Simpatisan KKB

Korban bernama Joko, pendatang baru asal Sulawesi Selatan itu dianiaya dengan menggunakan sejata tajam hingga mengalami luka parah.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
dok.istimewa
Ilustrasi Pembacokan 

Dia memastikan setiap aksi yang mengancam keselamatan masyarakat tidak boleh dibiarkan

Aparat keamanan menduga aksi ini dilakukan oleh simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo dengan tujuan memicu instabilitas keamanan di wilayah Yahukimo dan sekitarnya.

KKB Kodap Yahukimo adalah singkatan dari Kelompok Kriminal Bersenjata Komando Daerah Pertahanan (Kodap) Yahukimo, yaitu salah satu kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

Kelompok ini merupakan bagian dari jaringan Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang menentang pemerintah Indonesia dan memperjuangkan kemerdekaan Papua.

Baca juga: Buron Lebih dari Setahun, Anggota KKB Penembak Polisi Akhirnya Ditangkap

Ciri dan aktivitasnya:

  • Beroperasi di daerah pegunungan Yahukimo dan sekitarnya.
  • Terlibat dalam sejumlah aksi bersenjata, seperti penembakan terhadap aparat keamanan, pembakaran fasilitas umum, serta penyerangan terhadap warga sipil.
  • Dipimpin oleh seorang komandan lapangan (umumnya disebut “Komandan Kodap”), yang memimpin beberapa anggota bersenjata di wilayah tersebut.
  • Tujuannya: menolak keberadaan aparat TNI–Polri dan simbol pemerintahan Indonesia di Papua, serta menuntut pemisahan diri dari NKRI.

Polisi Beri Jaminan Keamanan 

Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan Polres Yahukimo dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.

“Kami meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah Yahukimo. Aparat keamanan akan terus hadir untuk melindungi seluruh masyarakat, baik warga asli Papua maupun pendatang,” tuturnya.

Satgas Operasi Damai Cartenz mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat keamanan. 

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com.

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved