Pendatang di Yahukimo Diserang, Pelaku Diduga Simpatisan KKB
Korban bernama Joko, pendatang baru asal Sulawesi Selatan itu dianiaya dengan menggunakan sejata tajam hingga mengalami luka parah.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Ringkasan Berita:
- Seorang pendatang asal Sulawesi Selatan menjadi korban penganiayaan di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan. Ia diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku yang diduga simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo.
- Aparat Satgas Damai Cartenz langsung bergerak memburu pelaku dan menegaskan aksi kekerasan tak akan dibiarkan.
- Peristiwa ini diduga bagian dari upaya KKB memicu instabilitas keamanan di wilayah pegunungan Papua.
TRIBUNJOGJA.COM, PAPUA PEGUNUNGAN - Warga yang diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua menganiaya seorang pendatang baru di wilayah Jalan Baliem, Distrik Dekai, pada Kamis (30/10/2025) sekira pukul 20.10 WIT.
Korban bernama Joko, pendatang baru asal Sulawesi Selatan itu dianiaya dengan menggunakan sejata tajam hingga mengalami luka parah.
Oleh warga, Joko kemudian langsung dilarikan ke RSUD Dekai, Yahukimo untuk mendapatkan perawatan medis.
Pelaku sendiri belum diketahui identitasnya karena setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri.
Satgas Damai Cartenz menduga, pelaku merupakan simpatisan KKB Kodap XVI Yahukimo.
Dikutip dari Tribunnews.com, Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani mengungkapkan penganiayaan itu terjadi saat korban tengah berada di salah satu kios.
Pelaku yang datang langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Korban pun mengalami luka bacok di tubuhnya.
Warga yang mengetahui kejadian itu langsung membawa korban ke rumah sakit
Sementara pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.
Aparat keamanan yang mendapatkan informasi adanya penganiayaan itu kemudian langsung menindaklanjutinya.
Petugas langsung memburu pelaku.
“Kami telah menurunkan tim untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan pelaku segera tertangkap,” ucap Brigjen Pol Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Jumat (31/10/2025).
| Alasan 'Mas-mas Pelayaran' Terima Putusan 8 Bulan Bui di Kasus Penganiayaan Pacar Driver Online |
|
|---|
| 'Mas-mas Pelayaran' di Sleman yang Aniaya Pacar Driver Online Divonis 8 Bulan Penjara |
|
|---|
| Buntut Dugaan Pembacokan di Kantor Polsek Depok Timur, Orangtua Korban Lapor Ke Polda DIY |
|
|---|
| Update Kasus Driver Online Dipukul Orang Tak Dikenal di Condongcatur, Begini Kata Polisi |
|
|---|
| Dituduh Curi Uang, Warga Bantul Dianiaya Empat Orang hingga Babak Belur dan Patah Tulang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/ilustrasi-kriminal-pembacokan.jpg)