Miras Ketan Hitam yang Tewaskan 7 Warga Magelang Berasal dari Sukoharjo
Miras Ketan Hitam yang menewaskan 7 warga Magelang berasal dari salah satu pedagang asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Miras Ketan Hitam yang menewaskan 7 warga Magelang berasal dari salah satu pedagang asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
Miras itu dibeli oleh pasangan suami istri berinisial NY dan IM dan dijual kembali di wilayah Magelang.
Keduanya sudah menjadi penjual miras sejak dua tahun terakhir.
Namun pada pekan lalu, miras yang dijualnya memakan korban jiwa.
Tujuh warga yang mengkonsumsi miras ketan hitam tewas setelah mengeluh kesadaran menurun, sesak nafas, pandangan mata kabur.
Ketujuh korban tewas yakni AS (26) dan JP (47), warga Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Y warga Borobudur, R (34), PI (41), dan S, warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan dan AR (40), warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan.
Dikutip dari Kompas.com, Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto mengatakan miras yang dijual seharga Rp 55 ribu per botol tersebut dibeli oleh pasangan NY dan IM dari Sukoharjo.
Saat ini kepolisian tengah menelusuri kandungan pasti miras tersebut setelah menyita sampel dari penjual.
"Mereka beli dari daerah Bekonang, Sukoharjo," kata Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto dijumpai Senin (13/10/2025).
Toyib menyebut bahwa NY dan IW mengaku sudah berjualan miras selama dua tahun.
"Menurut keterangan mereka, jualan (miras) kalau pas punya modal. Artinya tidak setiap hari dan rutin," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Miras Oplosan Tewaskan 7 Orang di Magelang: Polisi Tunggu Labfor, Penjual Miras Jadi Saksi
Pada Minggu (5/10/2025), delapan orang berkumpul sambil menenggak miras di Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Minuman beralkohol yang mereka minum tanpa merek dan dikemas dalam botol plastik.
Dari tangan NY dan IM, polisi menyita miras ketan hitam, jenis yang sama dengan yang diminum oleh para korban.
Sampel miras, baik sisa miras di tempat kejadian perkara maupun yang belum dijual pasangan suami istri itu, sudah diambil dan dikirimkan ke laboratorium forensik untuk mengetahui kandungannya.
Dari tujuh korban tewas, empat orang di antaranya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Merah Putih pada 8 dan 9 Oktober 2025.
Mereka sempat menjalani perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Merah Putih Hery Sumantyo keempat korban mengeluhkan kesadaran menurun, sesak nafas, pandangan mata kabur, hingga tidak bisa melihat sama sekali.
"Itu gejala intoksikasi, tanda-tanda keracunan," ujarnya, Kamis (9/10/2025).
Dia menyatakan korban langsung mendapat penanganan medis, akan tetapi kesadaran mereka semakin menurun.
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.
Peringati Hari Statistik Nasional 2025, BPS Magelang Bagikan 300 Paket Sarapan di Borobudur |
![]() |
---|
Program Hapus Tato Gratis di Borobudur Disambut Antusias, Jadi Awal Komitmen Hijrah Warga |
![]() |
---|
Pelajar di Magelang Diamankan Warga karena Kedapatan Bawa Sajam, Kasusnya Ditangani Polisi |
![]() |
---|
Kebakaran di Percetakan Aryoseto Advertising Magelang, Kerugian Capai Rp2 Miliar |
![]() |
---|
Kasus Miras Oplosan Tewaskan 7 Orang di Magelang: Polisi Tunggu Labfor, Penjual Miras Jadi Saksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.