Pelajar di Magelang Diamankan Warga karena Kedapatan Bawa Sajam, Kasusnya Ditangani Polisi

Sejumlah warga tampak mengerumuni pelajar tersebut yang diduga membawa sajam jenis pedang.

pixabay
ILUSTRASI 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Seorang pelajar di Kabupaten Magelang diamankan warga setelah kedapatan membawa senjata tajam (sajam) pada Minggu (12/10/2025) dini hari.

Pelajar tersebut diketahui berinisial NC (15), warga Kecamatan Salaman. 

Dia diamankan warga saat berada di wilayah Tanggulrejo, Kecamatan Tempuran. 

Dalam sebuah video yang beredar di masyarakat, terlihat NC sudah diamankan warga dengan kondisi duduk di kursi dan mengenakan kaus hitam. 

Sejumlah warga tampak mengerumuni pelajar tersebut yang diduga membawa sajam jenis pedang.

Setelah diamankan, NC diserahkan ke Polsek Tempuran untuk diproses lebih lanjut. 

Penanganan perkara kemudian dilimpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Magelang) karena pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolsek Tempuran, Iptu Heliyanto, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Sambil jalan (rombongan membawa sajam) lalu (sajam) degesekkan ke aspal. Dari Salaman arah sini (Tempuran) balik lagi arah Salaman diamankan di Sempu, Tanggulrejo,” kata Heliyanto saat dihubungi, Minggu (12/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelajar tersebut dan berkoordinasi dengan Unit PPA.

“Barusan kita lakukan pemeriksaan dan koordinasi dengan PPA. Untuk penanganan selanjutnya oleh PPA Polresta. Karena anak di bawah umur, masih SMP,” ujarnya.

Menurutnya, hanya satu pelajar yang berhasil diamankan, sementara beberapa rekan lain yang diduga ikut dalam rombongan telah melarikan diri.

“Sajamnya pedang. Panjangnya 66 cm. Rombongan lainnya nggak ada, lari. Tapi, baru kita cari, masih dalam penyelidikan,” pungkas Heliyanto. (*) 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved