Miras Oplosan di Magelang

Akhir Kasus Sebotol Miras Maut Renggut Tujuh Nyawa Berurutan di Magelang

Pesta delapan orang minuman keras (miras) di sebuah gubuk pinggir sawah Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/ Yuwantoro Winduajie
Salah satu jenazah korban miras oplosan saat hendak dikembalikan ke pihak keluarga dari RSUD Merah Putih Magelang, Rabu (8/10/2025) 

 

Magelang Tribunjogja.com --- Pesta delapan orang minuman keras (miras) di sebuah gubuk pinggir sawah Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, berakhir dengan tragedi.

Tak ada yang menyangka pesta minuman haram itu berakhir hilangnya nyawa hanya dalam beberapa hari. 

Tujuh orang meninggal dunia, sementara satu selamat karena tak ikut perta miras oplosan pada ada Minggu (5/10/2025). 

Berdasarkan keterangan petugas medis RSUD Merah Putih, sebagian pemabuk itu datang kondisi kesadaran menurun, sesak napas, pandangan kabur, bahkan ada yang mengalami kebutaan sementara. 

Menurut Kabid Pelayanan RSUD Merah Putih, Hery Sumantyo, empat korban sempat dirawat namun akhirnya meninggal dunia.

“Gejala-gejala ini sesuai dengan intoksikasi alkohol. Kami melakukan penanganan komprehensif sesuai prosedur, namun kesadaran korban terus menurun,” ujar Hery.

Hasil laboratorium menguatkan dugaan keracunan alkohol, dengan kadar asam tinggi dalam darah para korban. 

Dan kini tak ada lagi pasien yang dirawat terkait kasus itu di RSUD Merah Putih. 

Dari delapan orang yang hadir di pesta miras, tujuh meminum oplosan. 

Enam di antaranya meninggal secara berurutan sejak Selasa. 

Korban ketujuh, berinisial AR (40), warga Brontokan, Desa Danurejo, meninggal dunia pada Kamis (9/10/2025) pukul 04.15 WIB setelah mengonsumsi sisa minuman dari salah satu korban sebelumnya.

Pesta Miras Gubuk Pinggir Sawah di Magelang Berakhir Dua Nyawa Melayang

Tragedi Miras Oplosan Magelang, 6 Orang Pindah Alam Seusai Pesta di Gubuk Pinggir Sawah

Beli Sistem COD

PESTA MIRAS - Garis polisi terpasang di sebuah gubuk yang digunakan untuk pesta miras di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025)
PESTA MIRAS - Garis polisi terpasang di sebuah gubuk yang digunakan untuk pesta miras di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025) (Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie)

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, menyebutkan bahwa penjual miras oplosan diduga adalah pasangan suami-istri yang menjalankan sistem COD. 

Satu bertugas sebagai operator, satu lagi sebagai pengantar.

“Penjualnya sudah kami mintai keterangan. Ada dua orang, ini suami istri,” jelas La Ode.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved