Miras Oplosan di Magelang

Penjelasan Polisi Soal Tragedi Pesta Miras Oplosan Maut di Magelang yang Tewaskan 7 Orang

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu botol besar sisa minuman oplosan yang masih tersisa sekitar sepertiga bagian. 

Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
PESTA MIRAS - Garis polisi terpasang di sebuah gubuk yang digunakan untuk pesta miras di Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Selasa (7/10/2025) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Jumlah korban meninggal dunia akibat dugaan pesta minuman keras (miras) oplosan di sebuah gubuk tegalan sawah, Dusun Gedongan Kidul, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, kini menjadi tujuh orang.

Kasat Reskrim Polresta Magelang, Kompol La Ode Arwansyah, menyampaikan korban terbaru berinisial AR (40), warga Brontokan, Desa Danurejo, Kecamatan Mertoyudan, meninggal dunia pada di RSUD Merah Putih pada Kamis (9/10/2025) pukul 04.15 WIB.

“Total korban meninggal dunia sampai saat ini tujuh orang. Terakhir tadi Subuh kami mendapat informasi dari pihak rumah sakit ada satu korban lagi yang meninggal dunia,” jelas La Ode, Kamis (9/10/2025).

Ia menerangkan, pesta miras oplosan tersebut awalnya diikuti delapan orang pada Minggu (5/10/2025) lalu. 

Dari jumlah itu, tujuh orang meminum oplosan, sedangkan satu orang lainnya tidak ikut menenggak.

“Dari tujuh yang minum, enam meninggal dunia secara berurutan sejak Selasa, dan satu orang hanya mengalami kebutaan sesaat," ujarnya. 

Sementara satu korban lain yakni AR (40) meninggal dunia Kamis (9/10/2025) pagi setelah mengonsumsi sisa minuman yang diberikan salah satu korban sebelumnya di kesempatan lain.

Baca juga: Korban Meninggal Akibat Miras Oplosan di Magelang Kembali Bertambah, Kini Jadi 7 Orang

Dia melanjutkan, polisi telah mengamankan barang bukti berupa satu botol besar sisa minuman oplosan yang masih tersisa sekitar sepertiga bagian. 

Sampel minuman itu telah dikirimkan ke Laboratorium Forensik (Labfor) untuk diuji kandungan zatnya.

“Untuk hasilnya masih menunggu dari Labfor. Kami juga koordinasi dengan Badan POM agar hasil pemeriksaan lebih menyeluruh,” kata La Ode.

Saat ini polisi juga telah memeriksa pasangan suami-istri yang diduga sebagai penjual miras oplosan tersebut. 

Penjualan dilakukan dengan sistem COD, di mana satu bertugas sebagai operator dan satunya mengantar pesanan.

"Penjualnya saat ini sudah kami mintai keterangan. Ada dua orang, ini suami istri," katanya.

Sebelumnya, korban meninggal dunia masing-masing berinisial AR (26) dan JP (47), warga Gedongan Kidul; R (34), PI (41), dan S, warga Brontokan, Danurejo; serta Y, warga Kujon, Borobudur. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved