Anggota DPD RI DIY Ahmad Syauqi Soeratno Soroti Transparansi Program Makan Bergizi Gratis
Ia menekankan pentingnya transparansi, sistem evaluasi yang terukur, serta komitmen seluruh pihak yang terlibat program MBG
Penulis: Hanif Suryo | Editor: Yoseph Hary W
TRIBUNJOGJA.COM - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ahmad Syauqi Soeratno.
Ia menekankan pentingnya transparansi, sistem evaluasi yang terukur, serta komitmen seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program yang baru berjalan setahun tersebut.
Menurut Syauqi, program MBG sejak awal telah disusun secara terukur dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Karena itu, persoalan yang muncul di lapangan semestinya bisa dikembalikan pada rencana dan ukuran yang sudah ditetapkan.
“Jadi, Makan Bergizi Gratis (MBG) itu sejak perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan evaluasi sudah terukur dan terencana. Jadi kalau ada persoalan di lapangan, harusnya dikembalikan pada ukuran dan rencana itu. Pada saat evaluasi, semua subsistem dalam program itu mestinya sejak awal bekerja keras secara komprehensif untuk memastikan titik-titik kritis, di mana saat itu atau nanti terjadi persoalan, segera diantisipasi,” kata Syauqi, Senin (22/9/2025).
Ia menambahkan, dalam dunia teknologi pangan dikenal istilah hazard analytical or critical control point sebagai titik pengawasan untuk mengantisipasi potensi masalah, termasuk risiko keracunan.
“Di titik mana ada kasus keracunan, di titik mana terjadi persoalan, itu bisa terlihat. Jadi maksud saya, kembalikan saja ke sistem pengawasan, sistem evaluasi itu. Mestinya ada dilakukan. Nah, kami juga sedang mengumpulkan data itu,” ujarnya.
Di DPD RI, khususnya Komite III, Syauqi menyebut pihaknya tengah menyiapkan kajian menyeluruh untuk menilai sejauh mana program MBG berjalan sesuai dengan rencana.
“Di Komite 3 di DPD RI, kita akan membuat kajian yang lebih komprehensif terkait apakah program ini berjalan sesuai dengan rencana Indonesia. Tapi secara informal, saya menghubungi beberapa teman yang terkait. Kita berharap teman-teman di daerah, baik di eksekutif maupun yang lain, bisa aktif turun ke bawah untuk mengecek. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut,” ujarnya.
Terkait adanya surat perjanjian bertanggal 10 September 2025 yang beredar menyebutkan adanya kerja sama antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan penerima manfaat program MBG, Syauqi menyatakan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi terkait kasus tersebut.
Sekadar informasi, dalam surat berkop Badan Gizi Nasional (BGN) tersebut tercantum tujuh poin kesepakatan.
Salah satunya, pada poin ketujuh, mengatur bahwa apabila terjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti dugaan keracunan, ketidaklengkapan paket makanan, atau masalah serius lainnya, pihak penerima manfaat berkewajiban menjaga kerahasiaan informasi hingga pihak penyelenggara menemukan solusi terbaik. Surat itu juga menegaskan kedua belah pihak sepakat untuk saling berkomunikasi dan bekerja sama demi kelangsungan program.
“Saya belum menerima laporan itu ya, tapi kalau ada datanya, kasih ke saya. Nanti kita tindaklanjuti. Artinya, proses ini harus terbuka, harus transparan. Ini menggunakan dana publik, ditargetkan untuk rakyat, maka semua harus menjadi jelas,” tegasnya.
Syauqi meyakini tidak ada niat untuk menutupi persoalan, namun tetap menekankan bahwa akuntabilitas publik harus dijaga.
“Kita dengar, kita lihat. Karena ini menyangkut akuntabilitas publik. Jadi pengadilan masyarakat yang punya dampak nasional itu boleh,” katanya.
Evaluasi dan Komitmen
Syauqi menegaskan, program MBG tidak berbasis uang tunai sehingga wacana penggantian skema dengan dana langsung tidak relevan. Menurutnya, yang perlu diperhatikan adalah komitmen para pihak dalam ekosistem program.
“Coba dilihat komitmen masing-masing pihak yang berada dalam ekosistem itu. Ada ekosistemnya. Dilihat perjanjiannya apa saja, komitmennya apa saja. Jadi kembalikan kepada kesepakatan awal itu,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kejelasan peran dan konsekuensi dalam pelaksanaan program. “Kan ada perencanaan. Di perencanaan ada ukuran-ukuran. Karena melibatkan banyak pihak, maka pihak-pihak ini harus jelas di depan: dia melakukan apa, untuk tujuan apa, dengan ukuran apa. Kalau tidak terpenuhi ukuran-ukuran itu, harusnya ada konsekuensi. Tulis di situ konsekuensi masing-masing. Tapi coba itu dikumpulkan,” kata Syauqi.
23 SPPG Dapur MBG Sudah Beroperasi Layani 73.525 Siswa di Klaten, Berikut Sebarannya |
![]() |
---|
ORI DIY Minta Sekolah Tak Tandatangani Perjanjian untuk Rahasiakan Keracunan Akibat MBG |
![]() |
---|
Satgas Percepatan Penyelenggaraan MBG Kulon Progo Resmi Terbentuk Usai Terbitnya SK Bupati |
![]() |
---|
Banyak Kasus Keracunan, Dosen UGM Minta Program MBG Dihentikan Sementara Sambil Evaluasi |
![]() |
---|
Program MBG Punya Tujuan Mulia, Tapi Risiko Keracunan Mengintai Jika Pengawasan Lemah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.