Seorang Ibu Asal Kota Magelang Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jateng, Ini Penyebabnya

Dita, ibu dari remaja berinisial DRP (15) yang didampingi oleh tim dari LBH Yogyakarta melaporkan anggota Polres Magelang Kota ke  Polda Jawa Tengah

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
DOK LBH YOGYAKARTA
DUGAAN PENYIKSAAN - LBH Yogyakarta dan Ibu korban melaporkan anggota Polres Magelang Kota atas dugaan penyiksaan terhadap seorang anak yang dituding melakukan aksi demonstrasi di Kota Semarang, Selasa (16/9/2025). 

Data  pribadi DRP seperti foto, nama lengkap, asal sekolah dan alamat rumah disebarkan oleh pihak tertentu di grup-grup media sosial dengan keterangan “Data Demo Anarkis yang Diamankan”. 

Sebagai seorang ibu, Dita pun tidak terima dengan apa yang dialami anaknya.

Menurut Dita, DRP sama sekali tidak mengikuti aksi demonstrasi.

Anaknya ketika itu sedang mengikuti acara puncak peringatan kemerdekaan 17 Agustus di desanya.

Kemudian anaknya mengikuti ajakan temannya untuk membeli jaket secara COD atau bayar di tempat  di sekitar daerah Resimen Induk Komando Daerah Militer  (Rindam) Magelang.

“Anak saya tiba-tiba ditangkap sama polisi  terus dibawa ke kantor. Besok sore baru dilepas. Anak saya babak belur.Data datanya disebar  di grup-grup whatsapp desa saya dengan tuduhan pelaku demo anarkis. Saya sangat terpukul  dan sedih atas kejadian ini, kok bisa polisi seperti itu," ungkap Dita.

Royan Juliazka Chandrajaya menambahkan, tindakan polisi kepada DRP merupakan bentuk paling nyata dari kesewenang- wenangan aparat kepolisian.

Tindakan tersebut telah melanggar seluruh prosedur dan prinsip dalam hukum pidana sekaligus bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hak-hak anak. (*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Jateng.

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved