Seorang Ibu Asal Kota Magelang Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jateng, Ini Penyebabnya
Dita, ibu dari remaja berinisial DRP (15) yang didampingi oleh tim dari LBH Yogyakarta melaporkan anggota Polres Magelang Kota ke Polda Jawa Tengah
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Data pribadi DRP seperti foto, nama lengkap, asal sekolah dan alamat rumah disebarkan oleh pihak tertentu di grup-grup media sosial dengan keterangan “Data Demo Anarkis yang Diamankan”.
Sebagai seorang ibu, Dita pun tidak terima dengan apa yang dialami anaknya.
Menurut Dita, DRP sama sekali tidak mengikuti aksi demonstrasi.
Anaknya ketika itu sedang mengikuti acara puncak peringatan kemerdekaan 17 Agustus di desanya.
Kemudian anaknya mengikuti ajakan temannya untuk membeli jaket secara COD atau bayar di tempat di sekitar daerah Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam) Magelang.
“Anak saya tiba-tiba ditangkap sama polisi terus dibawa ke kantor. Besok sore baru dilepas. Anak saya babak belur.Data datanya disebar di grup-grup whatsapp desa saya dengan tuduhan pelaku demo anarkis. Saya sangat terpukul dan sedih atas kejadian ini, kok bisa polisi seperti itu," ungkap Dita.
Royan Juliazka Chandrajaya menambahkan, tindakan polisi kepada DRP merupakan bentuk paling nyata dari kesewenang- wenangan aparat kepolisian.
Tindakan tersebut telah melanggar seluruh prosedur dan prinsip dalam hukum pidana sekaligus bentuk pelanggaran terhadap hak asasi manusia dan hak-hak anak. (*)
Artikel ini sudah tayang di Tribun Jateng.
Mediasi Masalah Motor Rusak Berakhir Cekcok, Pria Asal Wates Lukai 2 Korban dengan Pisau Lipat |
![]() |
---|
Seorang WNA Aniaya Warga Bantul, Polisi Selidiki Motif Pelaku |
![]() |
---|
Niat Mampir ke Rumah Teman, Seorang Tukang Parkir di Bantul Disabet Sajam Pengendara Tak Dikenal |
![]() |
---|
Komisi D DPRD DIY Sesalkan Dugaan Kekerasan Terhadap Dokter Residen RSUP Dr Sardjito Yogyakarta |
![]() |
---|
Nenek Endang Dilaporkan Pelanggaran Hak Siar Liga Inggris ke Polisi, Juga Diminta Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.