Seorang Ibu Asal Kota Magelang Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jateng, Ini Penyebabnya
Dita, ibu dari remaja berinisial DRP (15) yang didampingi oleh tim dari LBH Yogyakarta melaporkan anggota Polres Magelang Kota ke Polda Jawa Tengah
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, SEMARANG - Dita, ibu dari remaja berinisial DRP (15) yang didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta melaporkan anggota Polres Magelang Kota ke Polda Jawa Tengah terkait adanya dugaan salah tangkap, penyiksaan dan penyebaran data pribadi yang menimpa korban.
Laporan itu dibuat oleh Dita bersama kuasa hukumnya pada Selasa (16/9/2025) siang.
Dita memilih untuk menempuh jalur hukum lantaran tidak terima dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi terhadap anaknya yang dituduh terlibat dalam aksi anarkis di demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
DPR sendiri diamankan oleh anggota polisi dan diduga dianiaya dengan cara dipukuli menggunakan selang dan tangan kosong.
Oknum polisi menyiksa remaja 15 tahun tersebut dengan tujuan supaya mengakui perbuatan yang sama sekakli tidak dilakukannya yakni terlibat aksi demonstrasi.
Selain dianiaya, DRP juga didoksing yakni penyebaran data pribadi dengan narasi pelaku demo anarkis di Magelang.
"Iya, kami bersama Orang tua DRP melaporkan peristiwa ini ke Polda Jawa Tengah," kata penasihat hukum orang tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya, Selasa (16/9/2025) dikutip dari Kompas.com.
Royan mengungkapkan kronologi dugaan DRP disiksa oleh oknum polisi dari Polres Magelang Kota.
Awalnya DRP ditangkap oleh anggota Polres Magelang Kota saat sedang mampir membeli bensin eceran di sekitar alun-alun Kota Magelang.
Baca juga: Pemkot Yogyakarta Siapkan Skema Darurat Atasi Krisis Sampah Dampak Pembatasan TPA Piyungan
Saat itu DRP dituduh terlibat aksi demonstrasi yang merusak fasilitas Polres Magelang Kota pada 29 Agustus lalu.
Setelah diamankan, DRP langsung digelandang ke Polres Magelang Kota.
Di kantor polisi, DRP diduga dianiaya dengan tujuan supaya mengakui kalau terlibat aksi demonstrasi.
DRP yang merupakan anak remaja mengalami penyiksaan berupa pencambukan, penamparan hingga dadanya dipukul dan ditendang.
Karena tak kuat disiksa, DRP akhirnya terpaksa mengakui perbuatan seperti yang dituduhkan oleh polisi.
Setelah mengaku, DRP dilepas. Namun, tak sampai di situ.
Mediasi Masalah Motor Rusak Berakhir Cekcok, Pria Asal Wates Lukai 2 Korban dengan Pisau Lipat |
![]() |
---|
Seorang WNA Aniaya Warga Bantul, Polisi Selidiki Motif Pelaku |
![]() |
---|
Niat Mampir ke Rumah Teman, Seorang Tukang Parkir di Bantul Disabet Sajam Pengendara Tak Dikenal |
![]() |
---|
Komisi D DPRD DIY Sesalkan Dugaan Kekerasan Terhadap Dokter Residen RSUP Dr Sardjito Yogyakarta |
![]() |
---|
Nenek Endang Dilaporkan Pelanggaran Hak Siar Liga Inggris ke Polisi, Juga Diminta Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.