Gaji Minimal PPPK Paruh Waktu di Yogyakarta, Jawa Tengah, Jakarta, Jawa Timur

Berikut gambaran gaji minimal PPPK paruh waktu di sejumlah provinsi berdasarkan UMP 2025: DKI Jakarta: Rp 5.396.761 Yogyakarta: Rp 2.264.080

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Pemkab Bantul
PENGANGKATAN - Sejumlah PPPK mengikuti penyerahan petikan SK 

Tribunjogja.com - Berikut gambaran gaji minimal PPPK paruh waktu di sejumlah provinsi berdasarkan UMP 2025. 

1. DKI Jakarta: Rp 5.396.761 

2. Papua & Papua Selatan: Rp 4.285.850 

3. Kepulauan Bangka Belitung: Rp 3.876.600 

4. Sulawesi Utara: Rp 3.775.425 

5. Riau: Rp 3.508.776 

6. Sumatera Utara: Rp 2.992.559 

7. Jawa Timur: Rp 2.305.985 

8. DI   Yogyakarta: Rp 2.264.080

9. Jawa Tengah: Rp 2.169.349 

Dengan demikian, gaji PPPK paruh waktu 2025 bervariasi sesuai daerah penempatan. 

Ketentuan mengenai gaji PPPK paruh waktu diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 13 Januari 2025. 

Dalam diktum ke-19, disebutkan bahwa gaji PPPK paruh waktu paling sedikit setara dengan penghasilan terakhir sebagai honorer. 

Jika tidak, maka acuan gaji minimal mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) sesuai wilayah penempatan.

Pemerintah resmi membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025 di sejumlah instansi. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved