Sidang Pembacaan Dakwaan Digelar Hari Ini, Nadiem Mengaku Sudah Mulai Pulih Pascaoperasi

Setelah ditunda dua kali, sidang korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa Nadiem Makarim akhirnya digelar hari ini

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Kompas.com/Shela Octavia
SIDANG PERDANA : Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim telah tiba di ruang sidang untuk mendengarkan pembacaan dakwaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Sidang korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya digelar di PN Tipikor Jakarta, Senin (5/1/2026), setelah dua kali ditunda.
  • Nadiem hadir mengenakan rompi tahanan untuk agenda pembacaan dakwaan, mengaku sudah pulih usai operasi dan sempat disambut keluarga serta pengunjung sidang.
  • Kasus ini diduga merugikan negara Rp2,1 triliun. Nadiem didakwa bersama tiga terdakwa lain dan dijerat UU Tipikor.
 

 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Setelah sempat ditunda dua kali, sidang korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya digelar pada Senin (5/1/20260 hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta.

Nadiem Makarim yang sebelumnya sakit sudah datang untuk mengikuti proses persidangan.

Nadiem tiba di ruang sidang sekitar pukul 10.19 WIB dengan mengenakan rompi tahanan.

Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan.

Sebelumnya, majelis hakim sudah membacakan surat dakwaan untuk tiga terdakwa lainnya yakni Ibrahim Arief, eks Konsultan Teknologi di lingkungan Kemendikbudristek; Mulyatsyah, Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); serta Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek tahun 2020–2021 yang juga menjabat sebagai KPA.

Saat tiba di ruang sidang, Nadiem sempat menyapa dengan mengucapkan bahwa dirinya sudah mulai pulih pascaoperasi.

“Alhamdulillah sudah mulai pulih,” kata Nadiem saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12/2025) dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Seorang Tukang Parkir Pasar Beringharjo Meninggal di Kamar Kost, Kondisi Jenazah Memprihatinkan

Pengunjung sidang pun menyambut Nadiem dengan tepuk tangan saat mantan Mendikbudristek itu masuk ke ruang sidang.

Sebelum duduk di kursi, Nadiem sempat menghampiri ibu dan ayahnya, Nono Anwar Makarim dan Atika Algadrie. 

Atika terlihat mencium pipi Nadiem dan menyentuh pipi kiri putranya lembut.

Nono juga sempat mencium pipi Nadiem sebelum anaknya duduk di hadapan majelis hakim.

Adapun Nadiem sebelumnya dirawat di rumah sakit selama kurang lebih 21 hari karena baru menjalani operasi.

Berdasarkan perhitungan dokter yang merawat, Nadiem dinyatakan cukup sehat pada tanggal 2 Januari 2026.

Tetapi, hakim memutuskan untuk memberikan tenggat waktu hingga tanggal 5 Januari 2026.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved